lpmalmizan – Kematian tragis Argo Erico Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang ditabrak mobil BMW oleh sesama mahasiswa, Christiano Pengarapenta Tarigan, bukan sekadar peristiwa lalu lintas biasa. Peristiwa ini telah memicu kegelisahan publik yang lebih dalam: apakah hukum di negeri ini benar-benar berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah bagi setiap warga?
Insiden yang terjadi pada dini hari 24 Mei 2025 itu langsung menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan. Ketika masyarakat mengetahui bahwa pengemudi BMW adalah mahasiswa dari kampus ternama dan berasal dari keluarga terpandang, muncul kekhawatiran bahwa penanganan hukum akan berpihak. Pertanyaan pun mengemuka: apakah kasus ini akan berbeda jika pelakunya bukan dari golongan elite? Sikap Polda DIY yang menolak menanggapi spekulasi media sosial, meski bermaksud menjaga objektivitas penyidikan, justru menimbulkan kesan seolah ada upaya menutup-nutupi fakta. Dalam perkara yang telah memancing simpati dan sorotan luas, transparansi bukan sekadar etika, tapi keharusan. Kepercayaan publik tidak tumbuh dari pembatasan informasi, melainkan dari proses hukum yang terbuka dan adil.
Langkah Fakultas Hukum UGM yang memberikan dukungan kepada keluarga Argo layak diapresiasi. Ini bukan hanya bentuk duka cita, tetapi juga komitmen moral untuk mengawal keadilan. Dunia akademik tidak boleh netral dalam menghadapi ketidakadilan. Lebih jauh, tragedi ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi perguruan tinggi. Sudahkah kampus benar-benar menanamkan nilai empati, tanggung jawab, dan kesadaran hukum dalam diri para mahasiswanya? Pendidikan bukan hanya soal prestasi, tapi juga pembentukan karakter.
Peristiwa ini kembali membuka mata kita tentang ketimpangan sosial yang nyata di jalan raya. Jalan yang seharusnya menjadi ruang bersama justru kerap menjadi medan kekuasaan, tempat kendaraan mewah merasa lebih berhak dari pengendara biasa. Ketika penguasa jalan adalah mereka yang punya uang atau koneksi, maka keselamatan nyawa menjadi relatif. Publik sudah lelah dengan cerita keadilan yang hanya tajam ke bawah. Jika pelaku bisa bebas dari jeratan hukum hanya karena status sosial, maka hukum telah kehilangan makna substansialnya. Pada saat ini yang dibutuhkan bukan hanya proses hukum yang transparan, tetapi juga perubahan paradigma. Budaya “kebal hukum” harus diakhiri dan digantikan oleh budaya keadilan yang merata. Budaya “asal damai” tanpa pertanggungjawaban juga harus ditinggalkan. Setiap nyawa yang hilang berhak atas kebenaran dan keadilan.
Tragedi Argo harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem. Negara tidak boleh berpaling dari penderitaan rakyat kecil. Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan. Dan publik tidak boleh tinggal diam menyaksikan ketidakadilan berulang kali terjadi. Menunda keadilan sama saja dengan mengingkarinya. Bukan hanya keluarga korban yang merasakan sakit, tetapi masyarakat luas juga merasakan luka yang sama. Kematian Argo adalah ujian bagi moral bangsa ini. Sudah saatnya hukum berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan. Sudah waktunya negara hadir sepenuhnya bagi seluruh rakyatnya — tanpa terkecuali.
Penulis: Diva Ardia
Editor: Atika Puspita.






