lpmalmizan – Sengkarut penegak hukum dan krisis energi yang menampar rakyat sedang mempertontonkan drama yang lebih ganjil daripada fiksi mana pun. Sebelum membahas buku, ada baiknya menoleh sejenak pada kenyataan tersebut.
Dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Polri, sama-sama sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan oknum di institusi lain. Sementara itu, TNI yang sejatinya tak punya urusan dengan sengketa sipil semacam ini turut nimbrung menjaga rumah pejabat kejaksaan dengan senjata laras panjang.
Uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram digali dari brankas seorang mantan Jampidsus. Belasan lokasi digeledah, serta prajurit berambut cepak mendatangi markas polisi tengah malam.
Mahfud MD sampai menyebutnya sebagai pertarungan antara “nafsu setan melawan nafsu setan.” Ucapan lama dari sebuah podcast akhir Juni tersebut viral lagi dan ia tegaskan ulang khusus untuk kisruh Polri dan Kejaksaan ini, sambil ikut mempersoalkan kehadiran TNI yang dianggapnya menyalahi aturan.
Rakyat dipersilakan menonton sambil bertanya-tanya tentang siapa sebenarnya yang mereka bela, apakah negara atau kepentingan mereka sendiri? Pertanyaan itu anehnya sudah lebih dulu dijawab oleh Tere Liye dua tahun lalu, jauh sebelum drama Kejaksaan, Polri, dan TNI ini meledak ke ruang publik.
Ruang Sidang Sempit yang Menjelma Cermin Nyata
Teruslah Bodoh Jangan Pintar yang diterbitkan oleh Sabak Grip Nusantara pada tahun 2024 dengan tebal 371 halaman adalah novel yang sejak judulnya saja sudah menampar. Judul tersebut terdengar seperti nasihat seorang paman yang pasrah pada dunia, padahal isinya adalah pukulan telak pada siapa saja yang masih percaya bahwa kepintaran dan idealisme bisa menang melawan kekuasaan yang sudah bersekongkol dengan uang.
Tere Liye membangun keseluruhan cerita di atas panggung yang sempit, yaitu sebuah ruang sidang dengar pendapat berukuran sekitar enam kali tiga meter. Di sana, sekelompok aktivis lingkungan berhadapan dengan pengacara korporasi tambang bernama Hotma Cornelius yang mewakili kepentingan keluarga Tuan Liem untuk membuka lahan tambang baru.
Enam belas hari persidangan itulah yang menjadi tulang punggung cerita. Dari ruang sempit itu, Tere Liye menyeret pembaca berkeliling ke seluruh penjuru negeri, mulai dari kampung-kampung yang kehilangan tanah, nyawa-nyawa yang direnggut proyek ekstraktif, hingga aparat yang katanya menjaga hukum tapi sebenarnya menjaga kepentingan siapa pun yang membayar lebih dulu.
Tere Liye bahkan menulis pembukanya dengan sangat getir bahwa saat hukum dan kekuasaan dipegang oleh serigala-serigala buas berbulu domba, sebuah kalimat yang terasa seperti ramalan begitu dibaca ulang hari ini.
Di sinilah novel ini dan drama penegak hukum kita bertemu di satu titik yang sama, sebuah gambaran hukum yang tak pernah benar-benar berdiri di atas keadilan melainkan di atas siapa yang lebih dulu punya bukti untuk menjatuhkan lawan.
Dalam novel, setiap kali aktivis menghadirkan saksi, Hotma Cornelius selalu punya cara untuk mementahkannya. Kondisi ini persis seperti saling selidik antara Kejaksaan dan Polri belakangan ini, di mana masing-masing pihak seolah menyimpan kartu truf satu sama lain sembari menunggu momentum yang tepat.
Tere Liye menulis dengan getir bahwa meski kekuasaan sudah berganti rezim berkali-kali, bagian baliknya tetap saja gelap pekat dengan cara-cara lama dan trik kekuasaan lama yang tak pernah benar-benar mati.
Kalimat itu terasa seperti diagnosis dini atas apa yang kini kita saksikan sendiri, yaitu institusi yang bergonta-ganti pejabat namun pola relasi kuasa, uang, dan hukum tetap merupakan warisan yang sama.
Tenang Diminta, Tanggung Jawab Tak Kunjung Diuca
Ada satu pola yang berulang setiap kali institusi negara kepergok berselisih sendiri, yaitu rakyat yang diminta bersabar. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago saat menanggapi kisruh ini menegaskan bahwa tidak perlu ada suasana yang memanas.
Beliau mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang. Bunyinya memang menenangkan, dan secara prosedural mungkin memang perlu disampaikan oleh pejabat negara.
Namun, ada yang janggal dari pola ini karena institusi selalu punya bahasa untuk meminta rakyat waspada dan tenang, tetapi nyaris tidak pernah punya bahasa yang sama untuk mengaku salah. Tak ada satu pun pernyataan resmi sejauh ini yang berbunyi meminta maaf atas kelalaian internal mereka.
Yang ada hanya bantahan, penegasan soliditas, serta permintaan agar publik memercayakan semuanya pada proses. Hal itu termasuk saat Kapuspen TNI membantah kabar prajuritnya mendatangi Polda Metro Jaya, atau saat Kapolri bersilaturahmi ke Mabes TNI yang disusul penegasan Kejaksaan Agung mengenai soliditas TNI dan Polri yang menyebut adanya pihak luar yang sengaja memecah belah kedua institusi.
Ini bukan tuduhan bahwa rakyat memang sedang dihasut karena provokasi dan hoaks tentu bisa saja benar terjadi. Namun, pertanyaan baliknya tetap sah diajukan, yaitu kapan permintaan untuk tenang itu disertai pengakuan tanggung jawab dari pihak yang membuat rakyat resah duluan?
Dampak paling konkret dari kisruh ini pun bukan di ruang sidang atau ruang tertutup Istana, melainkan di rumah-rumah warga biasa. Salah satu dari tiga perkara yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap.
Kasus ini disebut-sebut menjadi pemicu pemadaman listrik massal di Sumatera dan meluas ke sejumlah wilayah Jawa serta Kalimantan, dengan taksiran kerugian negara sekitar lima triliun rupiah. Perlu dicatat secara adil bahwa Febrie sendiri mengaku tidak memahami keterkaitan dirinya dengan kasus ini dan meminta publik menunggu hasil audit menyeluruh.
Jadi, status keterkaitannya masih berupa dugaan yang tengah diusut dan bukan fakta final. Namun, terlepas dari siapa yang akhirnya terbukti bersalah, satu hal tidak terbantahkan bahwa pemadaman listrik itu sudah telanjur dirasakan jutaan orang biasa jauh sebelum siapa pun di Jakarta sempat bertikai soal siapa yang berwenang menyidik siapa.
Ini persis seperti nasib warga kampung dalam novel Tere Liye yang selalu menjadi pihak pertama yang menanggung akibat, tetapi menjadi yang paling belakangan mendengarkan siapa yang akhirnya diadili.
Ketika Elite Berdamai dan Rakyat Tetap Menonton dari Jauh
Pada akhirnya, tulisan Tere Liye ini tidak berpura-pura tahu bagaimana kebusukan semacam ini akan berakhir. Sebab di dunia nyata pun kita masih menunggu apakah Panja DPR benar-benar menjaga soliditas aparat atau hanya menjadi panggung politik baru, serta apakah rapat tertutup di Istana menghasilkan pembersihan atau sekadar meredam kegaduhan sebelum menyentuh akar masalah.
Di sinilah sindiran Tere Liye terasa paling telak menampar. Dalam cerita, pihak yang paling dulu dan paling lama menanggung akibat pertambangan bukanlah Hotma Cornelius atau keluarga Tuan Liem, melainkan warga kampung yang kehilangan tanah, air, dan nyawa orang-orang terkasih mereka.
Para elite yang bertikai selalu punya jalan pulang, entah lewat pelimpahan berkas yang rapi secara administratif atau lewat foto bersama seusai rapat tertutup yang menandakan semua sudah solid kembali.
Sementara itu, rakyat kecil yang menjadi korban proyek tambang ilegal atau korban pemadaman listrik akibat dugaan permainan pasokan batu bara tidak pernah benar-benar diundang ke ruang tertutup mana pun untuk didengar. Mereka hanya kebagian jatah menonton dari jauh.
Judul novel ini pada akhirnya bukan ajakan untuk benar-benar menjadi bodoh. Ia adalah sarkasme tentang bagaimana bertahan hidup di negeri yang para penjaga hukumnya sibuk berdamai sendiri di ruang tertutup, sedangkan rakyat seperti biasa hanya kebagian jatah menonton dan, barangkali jika beruntung, mendapatkan sisa-sisa keadilan yang ada.
Penulis: Muhammad Zakki Musyafa
Editor: Sausan Zahra






