• Kirim Tulisan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Online
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Bupati Pekalongan Tanggapi Full Day School

LPM Al-Mizan by LPM Al-Mizan
12 Juli 2017
in Agenda, Berita, Regional
1
Bupati Pekalongan Tanggapi Full Day School

Bupati Pekalongan saat menghadiri Pembangunan Gedung Terpadu IAIN Pekalongan di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Pekalongan, lpmalmizan.com – Wacana penerapan Full Day School (FDS) atau lima hari sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI beberapa waktu silam cukup menggemparkan publik. “Masyarakat kabupaten Pekalongan belum bisa menerima program itu,” ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu IAIN Pekalongan, di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Bagi Asip, ini disebabkan di kabupaten Pekalongan tersebar ribuan Madrasah Diniyah dan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). “Ini saya kira perlu kita komunikasikan, saya akan membuat surat ke Menteri Pendidikan agar program lima hari sekolah itu di pertimbangkan,” pungkasnya. Namun, dia juga menjelaskan bahwa ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja, karena untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah menjadi wewenang dari Kemendikbud.

 

Sebelumnya, peraturan dan surat penerapan Full Day School sudah mulai disebar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy seperti yang dilansir situs berita jawapos.com, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi program tersebut kepada guru maupun lembaga pendidikan yang nantinya kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, Muhadjir juga menambahkan, persiapan yang dilakukan antara lain mulai dari penataran, sosialisasi hingga mengurus kelompok kerja di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan itu.

 

ArtikelTerkait

Dua Sisi Syawalan Pekalongan: Melestarikan Lopis atau Merawat Nyawa?

Menjelang Lebaran, Menhub Evaluasi Jalur Kereta Api Pekalongan-Sragi Terdampak Banjir

Bengawan Solo

Terkait ini, sosialisasi dari Kemendikbud sudah sampai hingga pelosok daerah, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Dalam hal ini, Asip Kholbihi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus hal itu, mengenai kesiapan lima hari sekolah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sudah mengadakan rapat dengan mengumpulkan kepala sekolah,” tuturnya kemarin Selasa (11/7).

Muhammad Arsyad 

Tags: BupatiBupati PekalonganFDSFullFull DayFull Day Schooliain pekalonganiainpekalongankajenlpm almizanlpmalmizanmahasiswapekalonganpersmahasiswa
LPM Al-Mizan

LPM Al-Mizan

Related Posts

Penuntut Umum KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Ketiga Pembuktian Mantan Bupati Pekalongan

Penuntut Umum KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Ketiga Pembuktian Mantan Bupati Pekalongan

24 Agustus 2026
Yenny Wahid Bagikan 3 Nilai Utama dan 5 Aksi Nyata di Hadapan Mahasiswa Baru UIN Gusdur Pekalongan

Yenny Wahid Bagikan 3 Nilai Utama dan 5 Aksi Nyata di Hadapan Mahasiswa Baru UIN Gusdur Pekalongan

20 Agustus 2026
PBAK UIN Gus Dur Digelar Empat Hari, Maba 2026 tak Dipungut Biaya Tambahan

PBAK UIN Gus Dur Digelar Empat Hari, Maba 2026 tak Dipungut Biaya Tambahan

24 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI, Mahasiswa Baru UIN Gusdur Donasikan Buku sebagai Bentuk Kepedulian Literasi

Meriahkan HUT RI, Mahasiswa Baru UIN Gusdur Donasikan Buku sebagai Bentuk Kepedulian Literasi

20 Agustus 2026
Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

15 Agustus 2026
Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

3 Agustus 2026

Comments 1

  1. Yusuf Mantoro says:
    9 tahun ago

    Maaf ralat, utk SMA itu sudah kewenangan dari pak gubernur terkait penerapan full day school nya. Keterangan dari pak bupatinya, nuhunn pisan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In