• Kirim Tulisan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Online
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

Khalifatun Nisa by Khalifatun Nisa
15 Agustus 2026
in Berita, Regional
0
Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

Foto: Khalifatun Nisa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

lpmalmizan – Sidang kedua pembuktian penuntut umum kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dilaksanakan pada Kamis (13/08/2026) di Pengadilan Negeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang Kelas IA Khusus.

Penuntut Umum KPK membawa sembilan saksi yang berasal dari sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Sembilan saksi ini dihadirkan oleh Penuntut Umum KPK dari berbagai instansi Pemkab Pekalongan, dari tingkat Sekretaris Dinas hingga Kepala Dinas.

Saksi Jalaludin selaku staf Dinas Kesehatan dan saksi Abdul Baki selaku mantan Kepala Dinas Koperasi/UMKM mengungkapkan bahwa mereka mendapat intervensi dalam proyek outsourcing yang dilakukan oleh terdakwa. Pengadaan jasa outsourcing pada tahun anggaran 2024 dan 2025 diarahkan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan tersebut diketahui memiliki hubungan erat dengan terdakwa, lantaran komisaris dan direktur dari perusahaan tersebut merupakan putra dan suami terdakwa. Para saksi mengakui bahwa mereka ditemui oleh staf admin dari PT. RNB di Pendopo Kab. Pekalongan atau Rumah Dinas Bupati.

“Saya didatangi Ibu Anggi membawa profil company dari PT RNB dan diminta untuk bisa menggunakan PT ini” ujar Jalaluddin dalam kesaksiannya. Selain dugaan korupsi melalui PT. RNB, beberapa saksi mengungkapkan bahwa mereka memberikan iuran tematik, yaitu pemberian rutin yang dilakukan para kepala dinas pada momen-momen tertentu seperti ulang tahun bupati, hari raya Idul Fitri, dan akhir tahun melalui ajudan/asisten bupati.

Besaran iuran ini bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp11 juta per momen. Saksi Wahyu selaku Kepala Satpol PP dan Mores Selaku Sekretaris Disporapar mengonfirmasi adanya partisipasi uang sebesar Rp11 juta untuk acara kejutan ulang tahun bupati pada tahun 2025. Para saksi menegaskan kembali bahwa sejumlah uang tersebut disampaikan melalui ajudan bupati, dan mereka belum pernah mengonfirmasikannya langsung kepada terdakwa.

ArtikelTerkait

Resensi Film Tiba-Tiba Setan, Ketika Perburuan Harta Karun Berujung Teror Sungguhan

Menemukan Diri di Setiap Langkah: Menelusuri Makna Perjalanan dalam Arah Langkah

Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

Dalam pernyataan pembelaan Terdakwa, Bupati Fadia Arafiq membantah telah memerintahkan langsung pemilihan PT RNB di dinas-dinas. Ia juga menegaskan tidak pernah meminta uang kepada para pejabatnya untuk promosi jabatan. Fadia menyatakan bahwa kenaikan jabatan para saksi didasarkan pada kompetensi dan proses seleksi normatif.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum dan terdakwa juga menonjolkan berbagai capaian prestasi selama masa kepemimpinan Fadia, di antaranya adalah penyelenggaraan pengobatan gratis hanya dengan KTP bagi warga Pekalongan. Terdakwa mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur ikonik seperti renovasi Alun-alun Kajen dan rumah sakit baru terjadi di masa jabatannya.

Berdasarkan kesaksian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, masa kepemimpinan Fadia mencapai keberhasilan menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. Fadia menegaskan bahwa ia sering menggunakan uang pribadinya untuk membantu warga yang tertimpa musibah, seperti membangun kembali rumah roboh, membeli kursi roda ataupun berbagai acara yang dilakukan oleh Dinas Sosial.

Terkait acara ulang tahun, Fadia mengaku bahwa acara-acara tersebut adalah kejutan dari para stafnya dan ia tidak pernah meminta iuran tersebut.  Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang dijadwalkan oleh jaksa penuntut umum.

Penulis & Tim Liputan: Khalifatun Nisa
Editor: Yunita Alfa Nikmah

Tags: #Fadia #BupatiPekalongan#LPM Al Mizan#UINGusdur
Khalifatun Nisa

Khalifatun Nisa

Related Posts

Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

3 Agustus 2026
Simposium Legislator Muda Jateng 2026, Dorong Lahirnya Generasi Berintegritas dan Visioner

Simposium Legislator Muda Jateng 2026, Dorong Lahirnya Generasi Berintegritas dan Visioner

3 Agustus 2026
Sekolah Edukasi Jurnalistik: LPM Al-Mizan Kenalkan Dunia Jurnalistik kepada Pelajar

Sekolah Edukasi Jurnalistik: LPM Al-Mizan Kenalkan Dunia Jurnalistik kepada Pelajar

1 Agustus 2026
Julid Valid, Tips Menjulid yang Valid Anti Terciduk

Julid Valid, Tips Menjulid yang Valid Anti Terciduk

27 Juli 2026
KSM Peradilan Semu Bedah Isu Kriminalisasi Aktivis dan Penyempitan Ruang Demokrasi Lewat Seminar Nasional

KSM Peradilan Semu Bedah Isu Kriminalisasi Aktivis dan Penyempitan Ruang Demokrasi Lewat Seminar Nasional

26 Juli 2026
Peringati Hari Anak dengan Mendongeng untuk Anak Usia Dini, TBM Dimurti Gencarkan Literasi di Masyarakat

Peringati Hari Anak dengan Mendongeng untuk Anak Usia Dini, TBM Dimurti Gencarkan Literasi di Masyarakat

25 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In