lpmalmizan – Demonstrasi mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Rabu, 3 September 2025, memang berhasil menarik perhatian publik. Puluhan mahasiswa turun ke jalan, menyuarakan berbagai tuntutan, dan bahkan diterima secara langsung oleh DPRD serta Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dari luar, aksi ini tampak berjalan lancar, rapi, dan berhasil mencapai audiensi. Namun, jika ditelusuri, terdapat satu catatan yang perlu dikaji ulang yakni keterlibatan organisasi mahasiswa (ormawa) yang ternyata tidak merata.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya segelintir ormawa tingkat universitas yang mengetahui adanya demonstrasi ini. Misalnya, Ketua UKM U Speac bahkan mengaku baru mengetahui adanya aksi ketika membaca berita yang diterbitkan oleh LPM Al-Mizan. Begitu pula dengan UKK Menwa, di mana anggotanya menyatakan tidak pernah menerima tugas atau arahan untuk mengikuti aksi tersebut. Sebaliknya, ada beberapa ormawa yang memang diajak secara langsung, seperti UKM U Sigma yang mengirimkan satu orang atas permintaan Ketua SEMA, dan LPM Al-Mizan yang mendelegasikan lima orang (dua untuk meliput dan tiga untuk ikut bersuara).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa hanya sebagian ormawa yang mengetahui dan dilibatkan? Apakah memang ada komunikasi yang terputus, atau justru ada pilihan sadar untuk tidak melibatkan semua pihak? Dan apakah para ketua ormawa yang tidak tahu itu benar-benar tidak diberitahu, atau sebenarnya memilih untuk tidak ikut karena faktor tertentu?
Melihat daftar peserta aksi yang dibatasi hanya 30 orang, jelas mayoritas berasal dari DEMA, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Artinya, representasi mahasiswa yang turun tidak sepenuhnya mencerminkan keragaman suara kampus. Padahal, esensi gerakan mahasiswa adalah keterbukaan, kebersamaan, dan solidaritas lintas organisasi. Ketika akses informasi hanya berputar di lingkaran tertentu, aksi cenderung kehilangan legitimasi kolektifnya.
Namun demikian, kita juga tidak bisa menafikan bahwa aksi ini tetap berjalan dengan baik. Audiensi berlangsung tertib, mahasiswa diterima, dan tuntutan mereka didengar. Hal ini tentu patut diapresiasi. Tetapi, apresiasi itu tidak boleh menutup mata terhadap kritik. Sebab, sebuah aksi bukan hanya soal hasil di ruang audiensi, melainkan juga tentang proses yang melibatkan semua elemen mahasiswa secara terbuka.
Di sinilah letak keprihatinan kita: ketika aksi hanya diketahui segelintir ormawa dan diisi mayoritas oleh DEMA, apakah masih bisa disebut sebagai gerakan mahasiswa yang mewakili suara bersama? Ataukah ia sekadar menjadi agenda formalitas yang berjalan baik di permukaan, tetapi rapuh di dalamnya?
Penulis: Ibnu Salim
Editor: Atika Puspita.






