• Kirim Tulisan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Online
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

KSM Peradilan Semu Bedah Isu Kriminalisasi Aktivis dan Penyempitan Ruang Demokrasi Lewat Seminar Nasional

Desi Rahmawati Agustin by Desi Rahmawati Agustin
26 Juli 2026
in Berita, Kampusiana
0
KSM Peradilan Semu Bedah Isu Kriminalisasi Aktivis dan Penyempitan Ruang Demokrasi Lewat Seminar Nasional

Foto: Panitia

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

lpmalmizan – Seminar Nasional bertajuk “Kriminalisasi Aktivis dan Penyempitan Ruang Demokrasi di Indonesia” yang digelar Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Peradilan Semu (PS) Fakultas Syariah pada Rabu (22/7) mengangkat persoalan kebebasan berpendapat yang belakangan menjadi sorotan.

Acara yang berlangsung di Balroom lantai 3 Gedung Rektorat tersebut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yakni Laras Faizati Khairunnisa sebagai penyintas kriminalisasi, Dhia Al Uyun, pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya sekaligus Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK), serta Taufan Maulana, Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Melalui pertemuan ini, peserta diajak melihat isu kebebasan berpendapat dari berbagai sudut pandang, mulai dari pengalaman korban, kajian akademik, hingga perspektif penegakan hukum.

Pengalaman yang dialami Laras menjadi gambaran bahwa isu kriminalisasi tidak hanya hadir sebagai wacana. Ia menceritakan bagaimana kritik yang disampaikan melalui media sosial setelah demonstrasi pada akhir Agustus 2025 berujung pada proses hukum dan doxing yang berdampak pada kehidupan pribadinya, pengalaman ini menjadi salah satu contoh yang dibahas lebih luas dalam seminar.

Dhia menyampaikan materi hukum dari segi akademik mulai dari jaminan serta realitas kebebasan berpendapat di Indonesia, fenomena sosial “no viral, no justice“, dampak kriminalisasi terhadap ruang publik, pelurusan konsep restorative justice, hingga pentingnya sikap independen dalam memperjuangkan hak.

Di antara peserta yang aktif mengikuti jalannya seminar, Trisna Aulia, mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Gusdur, mengaku memperoleh pengalaman baru dari diskusi yang menghadirkan narasumber dengan latar belakang berbeda. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama seminar justru membuat pembahasan semakin menarik.

ArtikelTerkait

Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

Resensi Film Tiba-Tiba Setan, Ketika Perburuan Harta Karun Berujung Teror Sungguhan

Menemukan Diri di Setiap Langkah: Menelusuri Makna Perjalanan dalam Arah Langkah

“Experience-nya sangat memukau. Tadi juga sempat ada kontra antarpemateri, jadi menurut saya malah lebih asyik karena kami bisa melihat satu persoalan dari sudut pandang yang berbeda,” ujarnya.

Trisna menilai forum akademik seperti ini penting untuk terus diadakan, terlebih karena terbuka bagi masyarakat umum. Baginya, ruang diskusi semacam ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk terus belajar dan memperluas wawasan.

“Saya suka kalau ada media intelektual seperti ini, apalagi terbuka untuk umum. Harapannya saya dan teman-teman bisa terus upgrade diri dan belajar lagi. Tadi saya juga mendapat jawaban dari pertanyaan yang saya ajukan, bahkan jadi mengenal teori-teori baru yang sebelumnya belum saya ketahui,” katanya.

Ketua Pelaksana, Febi Valentina Chandra mengatakan bahwa kegiatan tersebut lahir dari keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat yang belakangan terjadi, termasuk sejumlah kasus yang muncul di Pekalongan.

“Kegiatan ini berangkat dari keresahan kami sebagai mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah. Kami melihat banyak kasus yang terjadi, bahkan di Pekalongan sendiri. Dari situ muncul rasa penasaran dan keinginan untuk mencari tahu lebih jauh. Kami juga mempertanyakan, mengapa banyak mahasiswa tidak ikut turun atau tidak mau menyuarakan pendapatnya. Padahal mahasiswa dikenal sebagai agent of change. Apakah mereka takut atau justru sudah tidak peduli?” ujarnya.

Febi Menambahkan, alasan panitia menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang yang berbeda adalah agar mahasiswa memperoleh sudut pandang yang lebih beragam mengenai isu kriminalisasi dan ruang demokrasi. Ia juga berharap seminar perdana ini mampu mendorong mahasiswa agar lebih aktif dan tidak takut menyuarakan gagasannya.

“Harapannya, seminar ini bisa membuat mahasiswa lebih berani, lebih aktif, dan tidak takut untuk menyampaikan pendapat. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini dapat terus diselenggarakan dengan mengangkat tema-tema besar lainnya yang relevan dengan kondisi masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Desi Rahmawati Agustin

Tim liputan: Desi & Tika

Editor: Achmad Bagas Pranata

Tags: #Kriminalisasi Aktivis#LPM Al Mizan#Penyempitan Ruang Demokrasi#UINGusdur
Desi Rahmawati Agustin

Desi Rahmawati Agustin

Related Posts

Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

Sembilan Saksi Suarakan Intervensi Proyek Outsourcing dan Iuran Tematik Ulang Tahun Bupati dalam Sidang Kedua Fadia Arafiq

15 Agustus 2026
Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Jadi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

3 Agustus 2026
Simposium Legislator Muda Jateng 2026, Dorong Lahirnya Generasi Berintegritas dan Visioner

Simposium Legislator Muda Jateng 2026, Dorong Lahirnya Generasi Berintegritas dan Visioner

3 Agustus 2026
Sekolah Edukasi Jurnalistik: LPM Al-Mizan Kenalkan Dunia Jurnalistik kepada Pelajar

Sekolah Edukasi Jurnalistik: LPM Al-Mizan Kenalkan Dunia Jurnalistik kepada Pelajar

1 Agustus 2026
Julid Valid, Tips Menjulid yang Valid Anti Terciduk

Julid Valid, Tips Menjulid yang Valid Anti Terciduk

27 Juli 2026
Peringati Hari Anak dengan Mendongeng untuk Anak Usia Dini, TBM Dimurti Gencarkan Literasi di Masyarakat

Peringati Hari Anak dengan Mendongeng untuk Anak Usia Dini, TBM Dimurti Gencarkan Literasi di Masyarakat

25 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In