lpmalmizan – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Mizan menggelar diskusi bertajuk “Julid Valid: Tips Menjulid yang Valid Anti Terciduk” di Serambi Student Center pada Sabtu (25/7). Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dengan peran yang unik, yakni Ribut Achwandi sebagai perusuh, Handono atau Abu Was Was sebagai penjulid, dan Nasrudin Rahmat sebagai juru damai.
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Ketua Pelaksana, Alis Kholisoh, mengatakan bahwa diskusi ini merupakan salah satu rangkaian menuju puncak Semarak Pekan Orientasi Jurnalistik (SPOJ) yang akan ditutup dengan Seminar Nasional pada 30 Agustus mendatang.
“Jadi diskusi Julid Valid ini merupakan rangkaian acara dari Semarak Pekan Orientasi Jurnalistik yang puncaknya nanti Seminar Nasional pada 30 Agustus,” ujarnya.
Ia berharap peserta mampu menyampaikan kritik secara santun, kritis, berbasis fakta, dan bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Harapan kami, setelah mengikuti Julid Valid, peserta bisa lebih berani menyampaikan pendapat dengan cara yang santun, kritis, dan berdasarkan fakta. Kami juga berharap peserta tidak mudah terbawa tren atau informasi yang viral, tetapi mampu melihat suatu fenomena dari berbagai sudut pandang. Semoga semangat “julid yang valid” bisa terus diterapkan, baik dalam diskusi sehari-hari maupun di media sosial,” tambah Alis.
Dalam kesempatan tersebut, Handono menjelaskan bahwa esensi kegiatan ini adalah meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara beradab dan bermoral, khususnya saat menyampaikan kritik. Menurutnya, fenomena konten-konten yang tidak beretika di media sosial perlu menjadi perhatian karena berpotensi memberikan dampak negatif, terutama bagi anak-anak dan masyarakat luas.
“Mensosialisasikan terkait bagaimana masyarakat itu memanfaatkan sosmed yang beradab dan bermoral karena beberapa kali Kabupaten Pekalongan itu diterpa isu konten-konten amoral dari mungkin segelintir oknum yang bisa disebut kurang memahami etika di dalam bersosmed. Harapannya memberikan wawasan kepada masyarakat luas tentang bagaimana etika bersosmed sekalipun dalam kaidah mengkritik, supaya masyarakat itu bisa lebih bijak lagi dalam memanfaatkan sosial medianya serta lebih berhati-hati dan mengedepankan esensi atau inti dari kritiknya itu sendiri tanpa terlalu membesar-besarkan atau menonjolkan amarahnya,” pungkas Handono.
Ia menekankan bahwa kritik seharusnya berfokus pada substansi persoalan, bukan menjadi sarana meluapkan emosi. Kritik yang disampaikan dengan bahasa yang santun, tepat sasaran, dan sesuai etika akan lebih mudah dipahami serta diterima oleh pihak yang dituju.
Selain dilaksanakan secara tatap muka, kegiatan ini juga disiarkan secara daring melalui plastform Instagram dan TikTok untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Melalui interaksi peserta, kolom komentar, hingga dokumentasi yang diunggah ke YouTube.
Dengana acara ini, diharapkan dapat melihat sejauh mana pemahaman masyarakat mengenai budaya mengkritik yang baik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan literasi digital di tengah masyarakat.
Penulis: Achmad Bagas Pranata
Editor: Sausan Zahra






