lpmalmizan – Fenomena victim blaming kembali mencuat dalam kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau), sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, ketika Faradilla Ayu, mahasiswi Fakultas Syariah, menjadi korban penyerangan brutal saat hendak menjalani sidang proposal pada Kamis (26/2). Peristiwa ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan rasa sakit yang tak terkendali, namun alih-alih berfokus pada fakta bahwa tindakan tersebut merupakan kekerasan terencana, sebagian warganet justru mengalihkan perhatian pada kehidupan pribadi korban dan memunculkan narasi yang seolah membenarkan tindakan pelaku.
Kasus ini memuat dua framing yang bertolak belakang. Narasi awal yang beredar mengatakan bahwa Rehan (pelaku) sakit hati lantaran cintanya ditolak, sementara dari akun TikTok @_mzfrr yang diduga milik pelaku terungkap bahwa keduanya disebut sudah sedekat orang pacaran.
Setelah informasi tersebut menyebar, muncul komentar seperti “pantas saja” atau “wajar kalau marah” yang menunjukkan empati kepada pelaku dan secara tidak langsung membuka ruang pembenaran atas tindakan pembacokan tersebut. Terlepas dari latar belakang persoalan itu, kekerasan tetaplah kekerasan dan tidak dapat dibenarkan.
Kesiapan pelaku membawa kapak dan parang menunjukkan adanya unsur persiapan, bahkan berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penganiayaan ini telah direncanakan sejak November 2025. Artinya, tindakan tersebut bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan kejahatan yang disengaja.
Kasus ini tentu tidak bisa disebut sebagai gotcha moment. Dalam budaya media sosial, gotcha moment sering dipahami sebagai momen ketika seseorang “tertangkap basah” melakukan kesalahan, lalu kesalahan itu dijadikan senjata untuk menjatuhkan atau membungkamnya.
Sayangnya, dalam peristiwa ini sebagian netizen justru menjadikan masa lalu korban sebagai bahan pembenaran atas kekerasan. Padahal di luar persoalan pribadi tersebut, pembacokan tetap merupakan tindak kriminal yang tidak bisa dilegitimasi karena kesalahan moral tidak pernah menjadi izin untuk melakukan kekerasan.
Di era digital, kasus kekerasan yang dilatarbelakangi asmara kerap memunculkan fenomena victim blaming dan konsep “perfect victim”, yakni kecenderungan untuk hanya berempati kepada korban yang dianggap sempurna dan tanpa cela. Konsep ini membuat korban yang dinilai memiliki kesalahan moral justru diragukan bahkan kehilangan empati publik, sehingga perhatian bergeser dari tindak kekerasan ke persoalan pribadi yang disematkan kepadanya.
Masyarakat seharusnya tidak terjebak dalam cara pandang seperti ini. Apapun alasannya, mau itu pacar, gebetan, keluarga, bahkan suami istri, tindakan kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan.
Selingkuh adalah urusan moral, sementara kekerasan adalah urusan kriminal keduanya tidak bisa dibentur-benturkan dan perasaan sakit hati yang mungkin valid tetap tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa. Ketika fokus kasus yang semestinya pada kekerasan justru teralihkan ke ranah pribadi korban, seolah-olah hilangnya nyawa menjadi sesuatu yang pantas. Apakah ini merupakan hal yang pantas untuk diwajarkan?
Jikalau kekerasan diwajarkan, lalu dengan apa kita menengahi suatu masalah? Apakah harus dengan nyawa? Apakah nyawa dihargai semurah itu? Tidak heran jika ke depan banyak kejadian seperti ini terjadi di kemudian hari, karena apa? Karena melihat banyaknya netizen yang mewajarkan dan membela tindakan kekerasan.
Penulis: Alfy Minatik
Editor: Naela Azkiya






