lpmalmizan – Kematian Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Republik Islam Iran atas serangan militer gabungan antara Amerika Serikat (AS) dan Israel pada (28/2/16) menunjukkan kegagalan diplomasi multilateral. Tak hanya menewaskan Ali Khamenei, serangan yang menyasar pusat komando Iran ini juga menggugurkan lingkaran elite pertahanan negara tersebut.
Sebagaimana turut dilaporkan beberapa nama yang menjadi korban serangan. Akibatnya konsekuensi fatal dari pendekatan militer terhadap penyelesaian konflik, justru memperpanjang perang dan penderitaan rakyat sipil.
Pernyataan ini bukan tanpa sebab, sejarah mencatat bahwa hubungan Iran dan Amerika Serikat pernah menempuh jalur diplomasi. Salah satunya pada 2015, melalui Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), Iran dan pilar kekuatan dunia termasuk Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan program nuklir dengan mekanisme multilateral.
Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwasanya konflik yang kompleks sekalipun tetap dapat diredam tanpa peluru dan rudal. Diplomasi multilateral sendiri mengedepankan dialog antar negara dalam sebuah forum, untuk menyelesaikan isu global dengan tercapainya kesepakatan yang adil dan mengikat bagi setiap pihak yang bersangkutan.
Namun, ketika komitmen diplomatik melemah dan pendekatan berdasarkan pada paksaan kembali diprioritaskan, akhirnya ruang dialog menyempit. Penarikan diri sepihak dari kesepakatan dan tekanan politik yang meningkat, juga memperlihatkan bagaimana kekuatan militer kerap dipilih sebagai alat utama dalam kebijakan luar negeri.
Jika serangan terhadap pemimpin Iran benar terjadi dalam konteks tersebut, maka hal ini menandai runtuhnya diplomasi sebagai jalan utama dalam penyelesaian konflik. Dalam dinamika politik internasional, mustahil mengharapkan Iran untuk tidak melancarkan serangan balasan.
Serangan terhadap simbol kedaulatan negara hampir pasti memicu serangan balasan. Eskalasi semacam ini berpotensi memperluas konflik, menyeret aktor-aktor regional lain, dan membuka kemungkinan perang terbuka dengan skala yang lebih besar.
Dampaknya tidak hanya bersifat geneopolitik, tetapi juga merambat pada sisi kemanusiaan dan ekonomi. Iran berada kawasan strategis dekat Selat Hormuz yang mana 20% distribusi energi global melewati kawasan tersebut.
Ketika konflik berkepanjangan terjadi, gangguan terhadap produksi dan distribusi minyak tidak terhindarkan. Dampaknya dapat berupa lonjakan harga energi yang memicu inflasi global, mengganggu stabilitas ekonomi banyak negara, serta memperburuk kondisi sosial masyarakat dunia.
Di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat, memunculkan ruang bagi aktor-aktor berkepentingan, baik elite politik maupun ekonomi global untuk mempengaruhi kestabilan harga dan pengendalian terhadap pasokan energi demi keuntungan strategis. Dalam situasi seperti ini, masyarakat sipil menjadi pihak yang paling dirugikan, karena apa?
Mereka yang akan menghadapi ketidakpastian ekonomi, ancaman keamanan, bahkan risiko terburuknya adalah kehilangan nyawa. Pada dasarnya sejarah memang telah mencatat keberhasilan diplomasi multilateral dalam meredam konflik antar negara ini.
Namun, apabila pendekatan militer terus dipilih sebagai solusi utama, dunia akan menghadapi risiko eskalasi yang jauh lebih luas. Ketika kekuatan besar saling berhadapan secara langsung, kemungkinan adanya konflik global tidak lagi sekadar wacana.
Dan seperti yang selalu terjadi dalam sejarah perang, korban paling masifnya bukanlah para pemimpin ataupun sang pengampu kebijakan, melainkan masyarakat sipil dan bahkan anak-anak yang tidak pernah memilih peperangan itu sendiri. Pada akhirnya, perang ini bukan sekadar siapa yang paling hebat dalam melancarkan serangan dengan senjata, melainkan kegagalan kemanusiaan dalam mengedepankan moral.
Ketika ruang dialog disisihkan, yang runtuh bukanlah sekadar bangunan politik. Tetapi juga harapan masyarakat untuk dapat menjalankan kehidupannya dengan damai dan bermartabat.
Penulis: Muslimah
Editor: Sausan Zahra






