lpmalmizan – Dalam demonstrasi yang digelar mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gusdur) Pekalongan, Kamis (9/10), terdapat satu hal yang menjadi sorotan utama. Salah satu tuntutan mahasiswa, yakni permintaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik dosen sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Nomor 501 Tahun 2017, menyoroti sikap pimpinan kampus yang dinilai tidak menjunjung tinggi asas netralitas.
Dugaan itu bermula dari permintaan mahasiswa kepada rektorat agar membuat video ajakan untuk bergabung dengan salah satu organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Permintaan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa karena dianggap berpotensi mencederai prinsip netralitas lembaga pendidikan, terlebih jika ajakan itu disampaikan langsung oleh seorang rektor.
“Ironis jika seorang rektor justru mengarahkan mahasiswa untuk masuk ke organisasi tertentu. Seorang pimpinan kampus seharusnya menjaga netralitas dan berhati-hati dalam setiap ucapannya agar tidak menimbulkan perpecahan di antara mahasiswa,” ujar Ilyas, salah satu peserta aksi, dalam keterangan setelah audiensi.
Salah seorang mahasiswa yang turut hadir dalam pertemuan juga menilai bahwa ajakan tersebut dapat menimbulkan spekulasi di kalangan civitas akademika.
“Rektor mengajak mahasiswa untuk mengikuti PMII, sementara saat ini kabinet di Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) banyak diisi oleh kader PMII. Hal ini bisa saja menimbulkan anggapan bahwa organisasi itu memiliki kedekatan dengan pihak kampus,” katanya.
Menanggapi hal itu, Rektor UIN Gusdur menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengarahkan mahasiswa kepada organisasi tertentu. Ia menyatakan terbuka bagi siapa pun yang ingin membuat video serupa dari berbagai organisasi ekstra kampus lainnya.
“Saya tidak masalah siapa pun yang ingin bekerja sama. Mau dari HMI, KAMMI, atau lainnya, silakan hubungi saya. Semua organisasi mahasiswa adalah wadah berpikir kritis,” ujarnya.
Rektor Zaenal juga menyampaikan permohonan maaf apabila ucapannya menimbulkan kesalahpahaman. “Apabila perkataan saya menyinggung atau menimbulkan tafsir yang salah, saya mohon maaf. Saya tetap menghormati independensi mahasiswa dalam memilih wadah organisasinya,” katanya.
Selain isu netralitas, mahasiswa juga menyoroti pengelolaan dana hibah pembangunan Masjid Kampus dan Gedung Rektorat yang dinilai belum transparan. Setiap pelaksanaan wisuda dan PBAK, mahasiswa kerap diminta memberikan jariyah untuk pembangunan masjid, namun proyek tersebut belum juga rampung.
“Kami meminta keterbukaan kampus mengenai aliran dana pembangunan masjid. Mahasiswa berhak tahu ke mana sumbangan itu digunakan,” kata Ilyas.
Menanggapi hal itu, Rektor Zaenal menjelaskan bahwa pembangunan masjid tidak dikelola langsung oleh rektorat, melainkan oleh panitia khusus.
“Yang mengelola itu panitianya sendiri. Saya hanya membantu mencari tambahan dana. Silakan langsung tanyakan kepada panitia pembangunan masjid untuk rincian pembiayaan,” ujarnya.
Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB itu diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak rektorat. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan hingga tuntas.
Penulis: Ibnu Salim
Editor: Atika Puspita Rini.






