lpmalmizan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman menanggapi 10 tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam audiensi terbuka yang digelar di Alun-Alun Kajen, Rabu (17/6). Dalam kesempatan tersebut, ia mengupayakan tuntutan tersampaikan ke pemerintahan pusat.
Audiensi terbuka tersebut diinisiasi oleh Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pekalongan. Massa aksi membawa tuntutan yang mencakup isu lokal maupun nasional, mulai dari persoalan tambang galian C, tata kelola pemerintahan, hingga kebijakan publik yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.
“Beberapa hal penting dan memang akan kami tindak lanjuti, termasuk isu lokal di antaranya soal jalan, kemudian galian C, itu pasti akan menjadi pusat perhatian kita,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa program perbaikan direncanakan telah masuk dalam anggaran 2026. Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk turut mengawal proses tersebut agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.
Dalam dialog yang berlangsung di hadapan peserta aksi dan masyarakat, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengomunikasikan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat maupun pimpinan partai.
“Kami akan mencoba mengomunikasikan ini ke pemerintah pusat dan juga pimpinan partai. Di daerah, tentu kami akan melakukan upaya-upaya agar aspirasi mahasiswa bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Nur Khozin, ketua cabang PMII Pekalongan menegaskan bahwa aksi audiensi terbuka dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Selain menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga meminta adanya komitmen yang jelas dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan mampu mem-follow–up di atas tuntutan kita dan juga mampu untuk ajak kita ajak diskusi secara akademik dan juga lebih teoritis perihal bagaimana penyelesaian dari semua problem masalah yang ada dalam skala nasional maupun skala lokal,” jelasnya.
Audiensi berlangsung secara terbuka dan diakhiri dengan pemasangan tuntutan yang ditandatangani oleh Plt. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten pekalongan di ikon Alun-Alun Kajen.
Penulis & Tim liputan: Muslimah
Editor: Achmad Bagas Pranata






