lpmalmizan – Lagu ‘Erika’ yang dibawakan oleh Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknolgi Bandung (OSD HMT-ITB) menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Karena isi lagu tersebut dianggap merendahkan perempuan.
OSD merupakan salah satu unit kegiatan di bawah naungan HMT-ITB, organisasi ini telah berdiri sejak 1970-an. Sementara lagu Erika, diperkirakan muncul pada 1980-an.
Di era sekarang, masyarakat cenderung lebih kritis dan tidak lagi menoleransi konten yang dapat merendahkan kelompok tertentu, meskipun sebelumnya dianggap sebagai hiburan biasa. Selain itu, kasus ini menimbulkan perdebatan tentang batas antara tradisi organisasi dan etika kemanusiaan yang mencolok.
Banyak netizen menganggap lirik lagu tersebut mengandung unsur yang tidak pantas dan merendahkan perempuan, khususnya yang bernama “Erika”. Hal ini dianggap tidak etis, terutama karena itu berasal dari kampus, yang seharusnya memiliki standar yang baik di lingkungannya.
Narasi seksis di lingkungan organisasi mahasiswa sudah tidak sepantasnya mendapatkan ruang dengan dalih menjaga “tradisi.” Ada beban moral yang besar bagi mahasiswa untuk membuktikan bahwa kecerdasan mereka berbanding lurus dengan cara menghormati orang lain.
Apabila perilaku yang merendahkan gender ini terus dibiarkan tumbuh, hal tersebut menjadi indikator nyata bahwa institusi pendidikan telah luput dalam mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Rasanya sangat ironis ketika pencapaian akademik yang membanggakan justru berjalan beriringan dengan ketumpulan empati terhadap masalah objektifikasi gender.
Dalam sebuah video yang beredar pada akun X @Momooo1717, juga memperlihatkan ada beberapa mahasiswi yang ikut bergabung dalam menyanyikan lagu “Erika” sambil menikmati bersama dengan mahasiswa lainnya.
Fenomena ini justru ironis, karena keterlibatan mahasiswi dalam menyanyikan lirik yang merendahkan perempuan menunjukkan betapa dalamnya normalisasi narasi seksis di lingkungan organisasi mahasiswa, di mana solidaritas kelompok sering kali mengalahkan kesadaran diri akan dampaknya terhadap martabat gender.
Kecepatan hukuman sosial di media sosial membuat batasan antara urusan internal dan konsumsi publik menjadi hancur seketika, sebagaimana terlihat pada kasus video viral ini. Meskipun pihak HMT telah merespons dengan pernyataan maaf, suatu langkah yang dinilai krusial oleh banyak pengamat.
Ada ekspektasi besar akan perubahan yang nyata dan struktural, bukan sekadar basa-basi diplomatik. Respons permintaan maaf ini diunggah melalui akun instagram @yudhabumi milik HMT-ITB yang menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab.
Walaupun demikian, ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan institusi pendidikan memiliki peran besar dalam menjaga nilai dan etika, apalagi tradisi lama yang merendahkan martabat orang lain tidak lagi memiliki tempat di tengah standar kesusilaan dan kesadaran gender masa kini.
Jikalau suatu pelecehan verbal diwajarkan, lantas di mana sebuah simbol perlawanan yang mulanya bernilai luhur justru berbalik arah menjadi narasi yang mengabaikan harga diri, di titik manakah kita harus menetapkan batasan tegas demi menjaga kehormatan manusia yang paling hakiki?
Jika sebuah warisan perjuangan perlahan berubah bentuk menjadi alat untuk merendahkan, akankah kita tetap berdiam diri dan membiarkan batas-batas etika itu memudar tanpa adanya upaya untuk memulihkan kembali rasa kemanusiaan yang mendasar?
Apabila ruang-ruang publik dan akademik justru menjadi tempat penyemaian narasi yang merendahkan, bukankah itu berarti kita sedang perlahan-lahan meruntuhkan nilai etika yang selama ini kita bangun, lalu apakah kita akan terus membiarkan rasa hormat terkikis habis hanya demi sebuah pembelaan atas nama tradisi atau solidaritas yang semu?
Penulis: Firdasari Desfiani
Editor: Achmad Bagas Pranata






