• Kirim Tulisan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Online
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Ormawa yang Tertindas di Rumahnya Sendiri

Ibnu Salim by Ibnu Salim
11 Oktober 2025
in Analisis, Opini
0
Ormawa yang Tertindas di Rumahnya Sendiri
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

lpmalmizan – Ada ironi yang pelan-pelan tumbuh di kampus kita: organisasi mahasiswa (Ormawa), unit kegiatan mahasiswa (UKM), dan unit kegiatan khusus (UKK) kini tampak seperti tamu di rumahnya sendiri. Mereka hidup di ruang sempit, terbatasi oleh aturan yang justru lahir dari rahim institusi yang seharusnya menjadi rumah besar bagi kebebasan berpikir mahasiswa.

Persoalan ini kembali menyeruak dalam aksi mahasiswa UIN Gusdur beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutannya, yang menyoroti dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang, sebenarnya membuka pintu pada persoalan yang lebih dalam: siapa yang sebenarnya diuntungkan oleh kebijakan kampus, organisasi tertentu, atau mahasiswa secara keseluruhan?

Pertanyaan ini penting, sebab di balik idealisme netralitas yang kerap digaungkan, kebijakan kampus justru tampak condong pada kelompok tertentu. Ambil contoh Surat Keputusan Rektor tentang ORMAWA, khususnya Pasal 24 dan 25, yang mengatur bahwa pengkaderan hanya boleh dilakukan 40 hari setelah pelaksanaan PBAK.

Sekilas terdengar teratur. Tapi coba kita hitung. PBAK digelar pada bulan Agustus, artinya pengkaderan baru bisa dilakukan di bulan Oktober. Lalu proses administrasi harus melewati pengajuan proposal DIPA, verifikasi, revisi, hingga akhirnya disetujui. Semua itu memakan waktu panjang. Ketika akhirnya kegiatan siap dijalankan, bendahara kampus sudah bersiap tutup buku, entah akhir November, atau paling lambat Desember.

Di titik inilah, Ormawa, UKM, dan UKK seperti terjerat oleh sistem yang dibuat untuk menunda napas mereka sendiri. Mereka ingin bergerak, tapi tali birokrasi menahan langkah. Mereka ingin membentuk kader baru, tapi kalender akademik dan administratif menutup jendela peluang itu rapat-rapat.

Sementara di luar pagar kampus, organisasi ekstra yang tak terikat oleh SK Rektor atau aturan waktu berlari bebas merekrut anggota. Mereka membuka ruang lebih dulu, berbicara langsung kepada mahasiswa baru, menawarkan idealisme, kebersamaan, bahkan “keluarga kedua” sebelum Ormawa sempat memperkenalkan diri.

ArtikelTerkait

Resensi Film Ghost in the Cell, Ketika Napi Beringas Berlomba Jadi Orang Baik demi Bertahan Hidup

844 Wisudawan UIN Gus Dur Raih Predikat Cumlaude di Wisuda Agustus 2026

Siaran Pers: Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis Mahasiswa, Berikan Perlindungan Memadai! Forum Persma se-DIY dan AJI Yogyakarta

Maka jangan heran jika banyak mahasiswa akhirnya lebih dulu terikat pada organisasi luar kampus sebelum mengenal lembaga resmi tempat mereka bernaung. Fenomena ini bukan sekadar soal perebutan anggota. Ini adalah soal keadilan ruang gerak dan keseimbangan ekosistem intelektual.

Sebab, ketika Ormawa dibatasi oleh aturan yang kaku, sementara organisasi lain bebas tanpa batas, maka kampus secara tidak langsung sedang memelihara ketimpangan.
Kampus yang semestinya menjadi tempat belajar demokrasi dan otonomi justru berubah menjadi lahan percobaan regulasi yang membungkam inisiatif mahasiswa.

Ormawa kini seperti penumpang yang disuruh naik kereta setelah keretanya berangkat, patuh pada aturan, tapi selalu kehilangan kesempatan.
Mungkin inilah wajah baru “tertindas” di perguruan tinggi, bukan karena represi dari luar, tapi oleh kebijakan internal yang membatasi ruang gerak anak-anak muda yang ingin berproses.

Ironinya, semua itu dilakukan atas nama “tertib administrasi” dan “kepatuhan terhadap aturan”.
Padahal, jika kampus ingin benar-benar membina mahasiswa menjadi pemimpin masa depan, biarkan mereka belajar berproses dengan waktu yang wajar, bukan dengan aturan yang mengunci kreativitas. Karena sejatinya, pendidikan tinggi bukan tempat membentuk kepatuhan semata, tetapi ruang menumbuhkan keberanian berpikir.
Dan hari ini, keberanian itu tampaknya justru sedang diuji oleh rumahnya sendiri.

 

Penulis: Ibnu Salim

Editor: Atika Puspita Rini.

Tags: #LPM Al Mizan#ormawauingusdur#UINGusdur
Ibnu Salim

Ibnu Salim

Related Posts

Resensi Film Ghost in the Cell, Ketika Napi Beringas Berlomba Jadi Orang Baik demi Bertahan Hidup

Resensi Film Ghost in the Cell, Ketika Napi Beringas Berlomba Jadi Orang Baik demi Bertahan Hidup

5 September 2026
Laut Bercerita: Kisah Perjuangan dan Kehilangan

Laut Bercerita: Kisah Perjuangan dan Kehilangan

24 Agustus 2026
Conceal, Don’t Feel: Membaca Krisis Eksistensial Elsa Frozen ala Jean-Paul Sartre

Conceal, Don’t Feel: Membaca Krisis Eksistensial Elsa Frozen ala Jean-Paul Sartre

23 Agustus 2026
Ketika Gelar Sarjana Kehilangan Daya Tawarnya

Ketika Gelar Sarjana Kehilangan Daya Tawarnya

23 Agustus 2026
Belajar Stoa dari Panggung Stand-Up Comedy

Belajar Stoa dari Panggung Stand-Up Comedy

20 Agustus 2026
Resensi Film Tiba-Tiba Setan, Ketika Perburuan Harta Karun Berujung Teror Sungguhan

Resensi Film Tiba-Tiba Setan, Ketika Perburuan Harta Karun Berujung Teror Sungguhan

14 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In