• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Isu Pembungkaman Media Digital dan Fakta di Baliknya

Fitriana Azzahra by Fitriana Azzahra
1 September 2025
in Artikel, Opini
0
Isu Pembungkaman Media Digital dan Fakta di Baliknya

Foto: X Apps

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

lpmalmizan – Isu mengenai pelarangan media televisi nasional untuk meliput aksi demonstrasi di DPR sempat menghebohkan publik. Banyak pihak yang menduga bahwa pemerintah sedang berusaha membungkam media, sehingga wacana tentang kebebasan pers kembali mencul ke permukaan.

Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas membantah kabar tersebut. Ia menyebut informasi itu tidak benar alias hoaks. Faktanya, pada hari berlangsungnya aksi, semua televisi nasional menayangkan liputan demo, bahkan radio pun turut menyampaikan laporan terkait demonstrasi tersebut.

Bantahan ini menunjukkan bahwa dinamika informasi di era digital sangat rentan dipelintir. Isu pembungkaman media bisa cepat menyebar, meskipun tidak didukung bukti nyata. Publik dengan mudahnya tergiring asumsi bahwa pemerintah berusaha membatasi pemberitaan, padahal kenyataannya media tetap bebas menayangkan liputan. Dititik ini, hoaks bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menimbulkan kegelisahan publik terhadap jaminan kebebasan pers yang seharusnya dijaga.

Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah membuat edaran atau instruksi kepada televisi maupun radio untuk membatasi liputan. Pernyataan ini memperkuat bukti bahwa tidak ada upaya resmi untuk membungkam media. Artinya, isu pelarangan tersebut hanyalah bentuk manipulasi informasi yang berpotensi memperkeruh suasana politik dan sosial.

Namun, kenyataannya isu ini tetap penting untuk dikritisi. Bantahan pemerintah dan KPID memang menghapus tuduhan adanya pelarangan. Di sisi lain, munculnya isu ini mengindikasikan bahwa kepercayaan publik terhadap transparansi pemerintah masih rapuh. Begitu ada kabar yang bernuansa pembatasan, masyarakat dengan cepat langsung percaya.

Situasi serupa juga terjadi pada kasus penonaktifan sementara fitur Live TikTok, yang sempat memicu kegemparan. Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan permintaan pemerintah, melainkan inisiatif platform secara sukarela sebagai respons terhadap meningkatnya kericuhan dalam demonstrasi.

ArtikelTerkait

Isak Semesta

Maaf Tak Cukup Membayar Nyawa, Mari Tegakkan Keadilan untuk Affan Kurniawan

LPM Al-Mizan Jadi Motor Penggerak, UIN Gus Dur Raih Rekor MURI 1833 Esai Moderasi Beragama

TikTok memberikan pemberitahuan kepada pemerintah, dan Meutya menegaskan harapannya agar fitur Live dapat segera kembali aktif karena berdampak pada pelaku UMKM yang menggunakan fitur itu untuk berjualan.
Oleh karena itu, saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan, melainkan upaya komunikasi publik yang lebih terbuka dan tegas.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan atau imbauan kepada media disampaikan dengan jelas agar tidak disalahartikan. Sementara itu, media juga harus tetap menjalankan perannya dengan mengedepankan profesionalisme, bukan terjebak pada sensasi isu yang belum terverifikasi.

 

Penulis: Fitriana Azzahra

Editor: Atika Puspita.

Tags: #komdigi#LPMAl-Mizan#mediadigitalpers
Fitriana Azzahra

Fitriana Azzahra

Related Posts

Kecemasan Sosial Gen Z di Era Digital

Kecemasan Sosial Gen Z di Era Digital

28 Mei 2026
The “Tumbal”: From Harvard to Prison

The “Tumbal”: From Harvard to Prison

23 Mei 2026
Putusan MK: Jakarta Masih Ibu Kota, Tanda Pemerintah Belum Siap Sepenuhnya

Putusan MK: Jakarta Masih Ibu Kota, Tanda Pemerintah Belum Siap Sepenuhnya

21 Mei 2026
Mengurai Kontras antara People Pleasing dan Self Love

Mengurai Kontras antara People Pleasing dan Self Love

21 Mei 2026
Prabowo Soal Rupiah Melemah: Warga Desa Tidak Menggunakan Dollar

Prabowo Soal Rupiah Melemah: Warga Desa Tidak Menggunakan Dollar

20 Mei 2026
OSD HMT-ITB Menyanyikan Lagu Erika Memicu Kemarahan Publik

OSD HMT-ITB Menyanyikan Lagu Erika Memicu Kemarahan Publik

12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In