lpmalmizan – Isu mengenai pelarangan media televisi nasional untuk meliput aksi demonstrasi di DPR sempat menghebohkan publik. Banyak pihak yang menduga bahwa pemerintah sedang berusaha membungkam media, sehingga wacana tentang kebebasan pers kembali mencul ke permukaan.
Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas membantah kabar tersebut. Ia menyebut informasi itu tidak benar alias hoaks. Faktanya, pada hari berlangsungnya aksi, semua televisi nasional menayangkan liputan demo, bahkan radio pun turut menyampaikan laporan terkait demonstrasi tersebut.
Bantahan ini menunjukkan bahwa dinamika informasi di era digital sangat rentan dipelintir. Isu pembungkaman media bisa cepat menyebar, meskipun tidak didukung bukti nyata. Publik dengan mudahnya tergiring asumsi bahwa pemerintah berusaha membatasi pemberitaan, padahal kenyataannya media tetap bebas menayangkan liputan. Dititik ini, hoaks bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menimbulkan kegelisahan publik terhadap jaminan kebebasan pers yang seharusnya dijaga.
Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah membuat edaran atau instruksi kepada televisi maupun radio untuk membatasi liputan. Pernyataan ini memperkuat bukti bahwa tidak ada upaya resmi untuk membungkam media. Artinya, isu pelarangan tersebut hanyalah bentuk manipulasi informasi yang berpotensi memperkeruh suasana politik dan sosial.
Namun, kenyataannya isu ini tetap penting untuk dikritisi. Bantahan pemerintah dan KPID memang menghapus tuduhan adanya pelarangan. Di sisi lain, munculnya isu ini mengindikasikan bahwa kepercayaan publik terhadap transparansi pemerintah masih rapuh. Begitu ada kabar yang bernuansa pembatasan, masyarakat dengan cepat langsung percaya.
Situasi serupa juga terjadi pada kasus penonaktifan sementara fitur Live TikTok, yang sempat memicu kegemparan. Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan permintaan pemerintah, melainkan inisiatif platform secara sukarela sebagai respons terhadap meningkatnya kericuhan dalam demonstrasi.
TikTok memberikan pemberitahuan kepada pemerintah, dan Meutya menegaskan harapannya agar fitur Live dapat segera kembali aktif karena berdampak pada pelaku UMKM yang menggunakan fitur itu untuk berjualan.
Oleh karena itu, saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan, melainkan upaya komunikasi publik yang lebih terbuka dan tegas.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan atau imbauan kepada media disampaikan dengan jelas agar tidak disalahartikan. Sementara itu, media juga harus tetap menjalankan perannya dengan mengedepankan profesionalisme, bukan terjebak pada sensasi isu yang belum terverifikasi.
Penulis: Fitriana Azzahra
Editor: Atika Puspita.






