lpmalmizan – Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, yang pada waktu itu jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan dipekerjakan di rumah (Work From Home/WFH), sebuah tragedi memilukan melumuri kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Malam itu, masyarakat sipil memadati jalanan dengan amarah dan harapan besar yang memuncak di ujung kepala. Mereka turun tangan menyuarakan keresahan atas tidak masuk akalnya tunjangan-tunjangan wakil rakyat yang diperas dari keringat mereka. Amukan massa semakin tidak terelakkan saat seorang laki-laki muda pejuang nafkah dengan jaket yang bahkan belum kering oleh peluh lelahnya, tewas dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri berbobot hampir 5 ton.
Luka Lama Kembali Terulang
Tragedi Affan Kurniawan bukan menjadi satu-satunya. Mari kembali membuka titik sejarah hitam Bangsa Indonesia, bahwa pernah terjadi tragedi Mei 1998 yang merenggut ribuan nyawa masyarakat sipil dan mahasiswa akibat kekerasan oleh aparat.
Hal yang sama terjadi pada demonstrasi menolak RUU KUHP tahun 2019, di mana dengan kejamnya peluru aparat menembus raga-raga yang tidak bersalah hingga kehilangan nyawa. Pada tahun yang sama, yaitu pada Aksi Reformasi Dikorupsi, pukulan benda tumpul dan tendangan seakan menjadi bahasa resmi negara dalam menjawab aspirasi rakyat. Kini, 2025, nama Affan Kurniawan menyumbangkan daftar panjang korban rakyat kecil yang meregang nyawa di tangan negara.
“Mereka yang tidak dapat mengingat masa lalu ditakdirkan untuk mengulanginya,” itulah kalimat yang pernah dilayangkan oleh filsuf Spanyol-Amerika George Santayana, yang sayangnya hingga detik ini, kalimat itu terus melebur menjadi kenyataan di negara kita. Negara tidak belajar, aparat tidak berubah, dan rakyat terus menjadi korban.
Affan Dilindas, Demokrasi Tertindas
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang tidak akan mengalami rezim otokratis, percaya atau tidak, namun itu adalah fakta yang ditunjukkan oleh indeks demokrasi 2022 yang dirilis Economist Intelligence Unit(EIU) pada tahun 2023. Namun kalimat itu nampak sangat kontras dengan yang terjadi saat ini. Demokrasi sudah tidak lagi ada artinya saat aspirasi yang keluar dari mulut rakyat justru dianggap musuh sekaligus ancaman bagi negara.
Tragedi yang menimpa Affan seakan menyingkap tabir, bahwa demokrasi di negara ini kian rapuh, hanya menyisakan kulit luar. Substansinya sudah digerogoti oleh keserakahan elit dan aparat yang kehilangan arah. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat bukan membunuh, melainkan menjaga. Tugas negara bukan menakut-nakuti, melainkan melindungi. Jika hal mendasar ini saja dilupakan, maka negara sudah kehilangan rohnya.
Jangan Biarkan Affan Dilupakan
Affan Kurniawan hanyalah seorang pengemudi ojol (Ojek Online) yang mungkin bagi sebagian pejabat ia tidak lebih dari angka di statistik. Tetapi bagi keluarganya, ia adalah tulang punggung, penggerak harapan. Dan bagi kita semua, Affan adalah cermin, bahwa nyawa rakyat kecil bisa hilang kapan saja, tanpa jaminan keadilan. Kehadirannya malam itu bahkan bukan untuk turut serta menyuarakan aspirasi dalam carut marut kerumunan masyarakat lain. Ia di sana untuk bekerja, mengantar orderan yang hingga detik ini tidak kunjung sampai kepada sang customer. Namun kebringasan aparat malam itu, berhasil menggilas tubuhnya, beserta hidup, dan impiannya.
Kita tidak bisa tinggal diam dan membiarkan namanya tenggelam dalam hiruk pikuk berita yang cepat berganti. Kasus Affan perlu menjadi momentum, bahwa rakyat kecil berhak mendapat keadilan, bahwa aparat harus bertanggung jawab, dan bahwa negara harus kembali kepada rakyatnya.
Mari Tegakkan Keadilan
Tragedi Affan Kurniawan adalah alarm keras bagi bangsa kita. Jika kita diam, maka Affan hanya akan menjadi kerak sejarah, ceritanya akan hilang, dan dilupakan begitu saja. Maka bersuaralah, tuntut pertanggungjawaban untuk Affan, kawal jalannya hukum agar transparan, maka Affan menjadi simbol perjuangan rakyat kecil untuk keadilan.
Mari rapatkan barisan. Bukan hanya untuk Affan, tetapi untuk kita semua, agar tragedi serupa tidak lagi terjadi. Karena keadilan untuk Affan adalah keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Selamanya kata tidak akan pernah mewakili rasa, kata maaf tidak akan pernah bisa membayar nyawa. Ini pembunuhan, bukan ketidaksengajaan.
Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah
Editor: Atika Puspita.






