lpmalmizan – Rencana demo yang seharusnya digelar pada hari ini di DPRD Kabupaten Pekalongan, tanggal 1 September 2025 batal dilaksanakan setelah kemarin, lebih dari seratus pendemo diperiksa oleh aparat, beberapa diantaranya membawa airsoft gun (replika senjata api). Dan hari ini masih ada enam orang yang diselidiki mengenai hal tersbut.
Meskipun aksi massa tidak terlaksana, karena tidak adanya partisipan pendemo yang hadir sampai dengan pukul 13.00 WIB. Namun, aparat keamanan tetap siaga dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka telah melakukan persiapan dan penempatan personel di berbagai titik strategis. Bukan hanya itu, kepolisian juga menghubungi dan meminta berbagai instansi terkait.
“Untuk hari ini cukup banyak personel yang kita tempatkan di beberapa objek vital, seperti Gedung Pemerintahan, rumah dinas serta jalanan kita sebar semuanya. Dan kita juga dibantu oleh instansi lain seperti Satpol PP, TNI, Damkar, PMI dan Ormas-ormas kita gandeng semuanya”, ungkap Warsito, Kasi Humas Polres Kabupaten Pekalongan.
Terjadinya kegiatan anarkis pada saat demo juga menjadi ancaman bagi keselarasan demo yang sehat. Bukan menyalahkan aksi massa namun, aspirasi yang jelas juga dibutuhkan tidak dengan anarkis maupun penjarahan. Hal ini juga menyebabkan kerugian korban yang tidak bersalah seperti yang terjadi di Kota Pekalongan, serta kecemasan masyarakat sekitar.
“Kalau sekarang belum ada tanda-tanda akan terjadinya demo namun saya merasa khawatir dengan kejadian demo kemarin yang tidak menyuarakan aspirasinya, namun justru langsung dengan kegiatan anarkis. Hal ini sangat merugikan bukan hanya dari segi materil namun juga mental. Dan itupun akan membuat almamater kita kotor, misal demonya menyuarakan aspirasi yang sesuai dan bisa diterima kita juga pasti ikut seneng”, ujar seorang anggota PMI.
Perlu ditegaskan lagi bahwa aspirasi yang sehat adalah pondasi yang kuat untuk menyuarakan keadilan dan penuntutan hak-hak masyaraka. Perlu diperhatikan pula, mengenai tindakan kotor dalam aksi massa agar tidak terjadi lagi kerugian korban yang tidak bersalah.
Penulis: Alis Kholisoh
Editor: Atika Puspita.






