lpmalmizan – Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, tanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menerbitkan surat nomor B-135/DJ.I/KU.00.2/02/2025 tanggal 14 Februari 2025 yang merupakan pembaharuan dari surat nomor B-111/DJ.I/KU.00.2/02/2025 tanggal 11 Februari 2025. Disebutkan bahwa Ditjen Pendis mendapatkan kuota efisiensi TA 2025 sebesar Rp10.093.093.984.000,- (Sepuluh Trilyun Sembilan Tiga Milyar Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah).
Termasuk ke dalam jajaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, UIN Gus Dur turut mengalami efisiensi anggaran. Dalam lampiran keempat surat Ditjen Pendis nomor B-135/DJ.I/KU.00.2/02/2025 tertera bahwa UIN Gus Dur mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp55.266.055.000 (Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) yaitu dari anggaran awal sebesar Rp205.658.296.000 (Dua Ratus Lima Miliar Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) kini menjadi Rp150.392.241.000 (Seratus Lima Puluh Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah).
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Muslih membenarkan surat edaran tersebut.
“Memang dinamika ya, kan nanti ke depan kemungkinan masih ada efisiensi lagi, dan sampai hari ini awalnya 24 Milyar jadi 55 Milyar. Harapan saya sudah final,” ujar Warek II saat diwawancarai tim LPM Al-Mizan pada 25 Februari 2025.
Lebih lanjut, Warek II Muslih menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini perlu disikapi dengan baik sekaligus menjadi ajang refleksi dan evaluasi perguruan tinggi. Ia juga menekankan mahasiswa dan dosen untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu.
“Memang tujuannya pemerintah begitu, membuat program yang prioritas, yang sangat penting, yang nggak penting sebagaimana perjalanan dinas harus efisiensi 50 persen ya memang kalau nggak fungsional jangan lungo-lungo. Terutama mahasiswa, dosen, tendik, pimpinan, kalo nggak penting, nggak fungsional, nggak punya output yang jelas nggak usah pergi.”
Meskipun begitu, UIN Gus Dur tetap memastikan efisiensi anggaran tidak akan berdampak signifikan terhadap fasilitas dan layanan mahasiswa, serta kesejahteraan dosen dan tenaga pendidik. Hal-hal krusial bagi mahasiswa seperti UKT dan beasiswa telah dipastikan tidak akan mendapatkan imbas apapun dari efisiensi anggaran, begitu pula gaji dosen, karyawan, dan tenaga pendidik.
“Nggak ada dan tidak boleh ada dampak negatifnya. Pokoknya urusan gaji, beasiswa, KIP, UKT aman. Kami tidak akan menaikkan, kan kita sudah punya struktur sampai grade 7, itu tidak akan naik, UIN tidak akan menaikkan dan ke depan tidak akan naik,” ujar Muslih.
Tidak hanya itu, efisiensi anggaran UIN Gus Dur juga dipastikan tidak akan menggeser Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai prioritas paling utama.
Sebagai PTKIN yang berada di bawah naungan Balai Layanan Umum (BLU), efisiensi anggaran ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi UIN Gus Dur. Di mana pihak kampus dituntut untuk mampu membuat program yang efisien dan prioritas, serta berjuang mandiri dalam mendapatkan pendapatan lain selain dari UKT mahasiswa.
Dengan efisiensi anggaran ini Warek II berharap agar semua warga kampus bisa berpikir realistis serta membuat program yang paling prioritas.
“Semua orang harus berpikir yang realistis, jadi semua program harus buat program yang prioritas. Kalau BLU kita harapannya bisa lebih mandiri mencari sumber-sumber anggaran supaya tidak hanya mengandalkan APBN,” pungkasnya.
Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah
Editor: Atika Puspita
Tim Liputan : Ika Amiliya Nurhidayah.






