lpmalmizan – Belakangan ini banyak mahasiswa Universitas Islam Negeri K. H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan mengungkapkan keluhan terkait fasilitas parkir di kampus. Beberapa di antaranya menganggap area parkir memiliki kemiringan curam dan jaraknya cukup jauh dari fakultas.
Keluhan ini semakin ramai diperbincangkan setelah akun Instagram @_archived24 mengunggah sebuah video dengan narasi berikut:
“Iki parkiran konsepe piye to win uwin arep melbu kelas wae koyo meh muncak. Jal, bayangno nek udan badai gel, opo ora teles kebes netes eluh cendol dawet.”
Yang berarti: “Ini parkiran konsepnya gimana ya UIN? Mau masuk kelas saja rasanya seperti mau muncak. Coba bayangin kalau hujan badai, apa enggak basah semua?”
Unggahan tersebut mendapat perhatian luas dengan lebih dari 295 ribu penayangan dan banyak tanggapan yang mendukung. Respon yang besar ini menunjukkan bahwa masalah parkiran bukan sekadar keluhan individu, tetapi menjadi keresahan bersama mahasiswa.
Pertanyaannya, apakah keluhan ini muncul karena kurangnya kemauan mahasiswa untuk berjalan kaki? Ataukah memang ada permasalahan dalam fasilitas kampus yang belum sepenuhnya mendukung kenyamanan akses menuju ruang kelas?
Salah satu permasalahan yang dikeluhkan mahasiswa berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Mereka menyatakan bahwa meskipun terdapat lahan parkir yang terlihat kosong di area fakultas lain, mahasiswa FTIK tetap diarahkan ke area parkir yang lebih rendah, sehingga mereka harus berjalan lebih jauh untuk mencapai kelas. Kebijakan ini dinilai kurang efektif dan menambah beban fisik, terutama bagi mahasiswa yang membawa banyak barang atau memiliki jadwal padat.
Menanggapi hal ini, Kabag Umum UIN Gus Dur, Muhtar Ali Ahmadi, menjelaskan bahwa mahasiswa FTIK sebenarnya diperbolehkan memarkir kendaraan di lahan fakultas lain seperti FEBI, tetapi dengan catatan bahwa kapasitasnya terbatas.
“Boleh saja mas, apabila tidak diizinkan oleh satpam itu karena terbatasnya juga parkir yang berada di FEBI. Jadi, dianjurkan bagi mahasiswa FTIK tetap parkir di FTIK dan sebaliknya,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa pembatasan parkir bukan karena larangan mutlak, melainkan karena keterbatasan kapasitas lahan.
Muhtar juga menjelaskan bahwa kampus telah berupaya memperbaiki fasilitas parkir.
“Awal parkiran FTIK itu sampai di bundaran UIN dan melewati batas parkir. Maka, kami perluas dengan menyesuaikan kondisi lahan yang naik turun. Kampus akan selalu mengusahakan yang terbaik untuk mahasiswanya. Jika masih ada yang kurang, kami akan terus evaluasi,” jelasnya.
Namun pertanyaannya, apakah perluasan ini sudah cukup efektif dalam memenuhi kebutuhan mahasiswa? Jika mahasiswa masih mengeluhkan fasilitas yang ada, mungkin kampus perlu mempertimbangkan opsi tambahan seperti transportasi internal atau penataan ulang area parkir.
Selain itu, perspektif dari salah satu dosen Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) juga menambahkan dimensi lain dalam diskusi ini. Ia berpendapat bahwa mahasiswa seharusnya melihat sisi positif dari kebijakan parkir ini.
“Menurut saya, parkiran FTIK itu sudah bagus. Mahasiswa jadi bisa lebih bergerak. Jika disuruh parkir di FTIK, saya akan parkir di sana dan berjalan menuju FUAD. Itu juga untuk kesehatan diri sendiri. Saat saya mengajar di Semarang, parkirannya berlantai-lantai. Jika mahasiswa telat, mereka harus parkir di atas dan itu memakan waktu. Sama halnya di UIN Gus Dur, solusi parkiran disesuaikan dengan kondisi lahan,” paparnya. Meski perspektif ini valid, tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi fisik yang sama untuk berjalan jauh. Oleh karena itu, solusi yang lebih inklusif tetap perlu dipertimbangkan.
Jika dibandingkan dengan Universitas Indonesia (UI), sistem parkir di sana juga mengharuskan mahasiswa berjalan cukup jauh ke fakultas, bahkan dikenakan tarif. berdasarkan pengalaman pribadi, parkiran di UI tetap berjarak cukup jauh dari tujuan saya, sehingga tetap mengharuskan berjalan kaki lebih jauh. Ini menunjukkan bahwa sistem parkir di banyak kampus memang menuntut mahasiswa untuk berjalan kaki, bukan hanya di UIN Gus Dur.
Fakta lain yang perlu dipertimbangkan adalah data dari Stanford University yang menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia hanya berjalan sekitar 3.513 langkah per hari, jauh di bawah rata-rata global 5.000 langkah. Laporan Kemenpora RI tahun 2022 juga menyebutkan bahwa hanya 30,93% masyarakat Indonesia yang berolahraga secara rutin. Dengan data ini, dapat dikatakan bahwa rendahnya kebiasaan berjalan kaki bukan hanya masalah mahasiswa UIN Gus Dur, tetapi juga refleksi dari gaya hidup masyarakat secara umum.
Meskipun berjalan kaki memiliki manfaat besar bagi kesehatan seperti mengurangi stres, meningkatkan konsentrasi, dan menjaga kesehatan jantung, tetap perlu diakui bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi mahasiswanya.
Oleh karena itu, alih-alih hanya menyalahkan kebiasaan mahasiswa, perlu ada keseimbangan dalam melihat masalah ini apakah kampus sudah menyediakan jalur pedestrian yang aman dan nyaman? Apakah ada alternatif bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan fisik? Apakah sistem parkir sudah mempertimbangkan aspek efisiensi dan kenyamanan?
Pada akhirnya, keluhan mengenai jarak parkiran di UIN Gus Dur bukan sekadar masalah mahasiswa yang enggan berjalan kaki, tetapi juga menjadi refleksi atas bagaimana kampus mengelola fasilitasnya. Jika mahasiswa di kampus lain bisa beradaptasi dengan sistem parkir yang jauh, mungkin mahasiswa UIN Gus Dur juga bisa. Namun, hal ini seharusnya diimbangi dengan kebijakan yang lebih baik dari kampus, agar aksesibilitas dan kenyamanan bisa dirasakan oleh semua pihak.
Penulis: Ibnu Salim
Editor: Ika Amiliya Nurhidayah






