lpmalmizan – Bencana tanah bergerak melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sejak Senin (2/2) hingga Jumat (6/2) dini hari dan diprediksi masih berpotensi terjadi susulan. Dipicu hujan deras berkepanjangan, peristiwa ini berdampak serius terhadap permukiman warga serta fasilitas pendidikan dan keagamaan akibat kondisi tanah yang labil dan terus bergerak.
Berdasarkan pendataan terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pergerakan tanah tersebut telah merusak 464 rumah warga, dengan sebagian besar mengalami rusak berat. Selain itu, sejumlah fasilitas umum terdampak, termasuk balai desa, jalan dan jembatan, bendung irigasi, tempat ibadah, serta bangunan pendidikan.
Salah satu fasilitas yang terdampak parah adalah Pondok Pesantren Al-Adalah, di mana beberapa bangunan seperti asrama santri, ruang kelas, kantor dan fasilitas penunjang lainnya mengalami kerusakan berat secara bertahap hingga ambruk. Meski tidak disertai suara gemuruh besar, runtuhnya bangunan terdengar jelas dan memicu kepanikan santri serta warga sekitar.
“Awalnya hanya retakan kecil di dinding sejak sore. Tengah malam retakan makin melebar, lalu bangunan mulai ambruk perlahan,” ujar Mohamad Furqon, pengurus Ponpes Al-Adalah.
Kronologi robohnya asrama putra yang terekam kamera ponsel warga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat bangunan yang tampak kokoh tiba-tiba runtuh, disertai teriakan histeris warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“Tidak ada suara ledakan, tapi bangunannya langsung roboh. Warga panik dan langsung berteriak,” ungkap salah seorang warga Desa Padasari yang berada di lokasi kejadian.
BPBD mencatat sebanyak 1.686 jiwa terdampak bencana ini, terdiri dari 1.160 warga Desa Padasari dan 526 santri Pondok Pesantren Al-Adalah. Seluruhnya telah dievakuasi ke sejumlah titik pengungsian, seperti sekolah, gedung serbaguna, serta posko darurat yang disiapkan pemerintah daerah.
“Pergerakan tanah masih aktif, sehingga warga dan santri diminta tidak kembali ke rumah maupun bangunan pesantren demi keselamatan,” jelas M. Afifudin, pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal.
Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak hingga pertengahan Februari 2026 untuk mempercepat penanganan darurat dan pendataan lanjutan. Hingga kini, BPBD bersama tim teknis terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan tanah di desa Padasari. Masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti seluruh arahan petugas guna menghindari risiko bencana susulan.
Penulis: Alis Kholisoh
Tim liputan: Alis
Editor: Sausan Zahra






