lpmalmizan – Dilansir dari CNN Indonesia pada Minggu, 12 Oktober, seorang jurnalis Palestina bernama Saleh Aljafarawi dibunuh saat sedang meliput di lingkungan Al-Sabra kota Gaza. Sebelum hal tersebut terjadi, pada bulan Agustus ada sebanyak empat jurnalis gugur dalam serangan drone Israel ke Rumah Sakit Nassert di jalur Gaza.
Aljafarawi merupakan seorang influencer jurnalis yang kerap membagikan momen-momen ketika perang di akun Instagram dan platform lainnya. Terdata ada beberapa jurnalis yang meninggal diantaranya jurnalis kantor berita Reuters Hossam Al Masri, jurnalis NBC Network Moaz Abu Taha, dan jurnalis lepasan dari kantor berita Associated Press (AP) Mariam Abu Daqa.
Seperti yang diketahui bahwasannya jurnalis merupakan seseorang yang bertugas mengumpulkan data dan menyebarkannya ke khalayak. Artinya melalui jurnalislah kita dapat mengetahui berita-berita di dunia. Tapi entah mengapa menjadi seorang jurnalis itu berisiko, adanya ancaman dari pihak-pihak yang kontra dan bahkan menyerang secara personal. Lebih lagi menjadi jurnalis di daerah yang konflik, seperti yang dialami oleh Aljafarawi di Gaza padahal seharusnya mereka bisa melakukan pekerjaan secara leluasa tanpa harus mempunyai ketakutan akan ancaman.
Banyak jurnalis yang tidak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga kehilangan rekan keluarga, rumah, bahkan keluarga. Namun, meskipun begitu banyak jurnalis di Gaza yang tetap memilih untuk bertahan dan berdiri di garis perjuangan. Karena kebenaran haruslah tetap disuarakan. Keberanian inilah yang merupakan pengabdian tertinggi dalam dunia jurnalistik. Karena mereka tahu setiap foto, rekaman video dan setiap berita yang mereka sampaikan dan bagikan itu berpotensi membuka mata dunia terhadap kebenaran yang sebenarnya.
Mengapa demikian? jurnalis berperan sangat penting dalam penyebaran kebenaran dunia. Mereka menjadi mata dan telinga khalayak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Tanpa keberanian mereka, masyarakat tidak akan tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian berdasarkan hukum humaniter internasional jurnalis merupakan profesi yang harus dilindungi dalam situasi perang. Namun, realitas di lapangan sering kali berbeda.
Banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan, bahkan kehilangan nyawa. Seperti yang dialami Saleh Aljafarawi di Gaza. Hal seperti ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan etika perang. Dan ironinya, para jurnalis yang berjuang demi kebenaran justru dijadikan sasaran oleh pihak-pihak yang tidak ingin fakta terungkap. Ini membuktikan bahwa perlindungan pers masih sering diabaikan, terutama di daerah yang dilanda konflik dan ketegangan politik.
Menjadi jurnalis di wilayah konflik seperti Gaza tentu bukanlah hal mudah. Mereka tidak hanya meliput berita dari jarak kejauhan, melainkan benar-benar berada di garis depan pertempuran. Suara ledakan, tembakan, dan reruntuhan bangunan menjadi latar belakang kerja mereka setiap hari. Dalam situasi seperti itu, perlindungan diri nyaris tidak ada. Mereka harus cermat mengambil keputusan apakah akan terus meliput atau menyelamatkan diri.
Dari peristiwa tersebut, dapat diketahui bahwa menjadi jurnalis di wilayah konflik bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal nyawa yang jadi taruhan. Sudah seharusnya semua pihak menghormati dan melindungi para jurnalis, karena tanpa mereka dunia akan kehilangan suara dari balik medan perang. Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai jurnalisme haruslah terus ditingkatkan. Masyarakat perlu belajar untuk menghargai kebenaran dan tidak mudah termakan hoaks, karena menghormati kerja jurnalis juga berarti menghormati hak kita untuk tahu. Dukungan moral dan perlindungan hukum terhadap jurnalis harus diperkuat agar tidak ada lagi kisah tragis seperti yang dialami Aljafarawi terulang di masa depan.
Penulis: Alfy Minatik
Editor: Ika Amiliya Nurhidayah.