• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Pasar Banjarsari Pekalongan Sudah Siap Beroperasi atau Belum?

Achmad Bagas Pranata by Achmad Bagas Pranata
26 Oktober 2025
in Artikel, Opini
0
Pasar Banjarsari Pekalongan Sudah Siap Beroperasi atau Belum?

Foto: Achmad Bagas Pranata

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

lpmalmizan – Pasar Banjarsari Kota Pekalongan telah selesai dibangun setelah kebakaran melanda pada Februari 2018 silam. Pembangunan dimulai sejak Oktober 2023 dan tengah menjadi sorotan masyarakat serta pelaku usaha.

Meski belum diresmikan secara resmi oleh pemerintah hingga artikel ini diterbitkan, seluruh pedagang dari Pasar Darurat Sorogenen dan Patiunus diwajibkan pindah paling lambat tanggal 25 September 2025. Kebijakan ini menimbulkan sejumlah persoalan yang patut menjadi perhatian bersama.

Prioritas utama dari pusat pembelanjaan tentu saja adalah kenyamanan dan kelancaran para pedagang dan pembeli. Namun, beberapa temuan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Saluran air bocor ditemukan di beberapa titik pasar, khususnya di lantai satu.

Saluran yang bocor itu berasal dari lantai dua yang merupakan area kios pedagang ikan dan daging segar. Kebocoran air yang berbau amis ini mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli. Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa pasar belum siap secara infrastruktur untuk menampung aktivitas yang besar.

Selain itu, pedagang di lantai dua dan tiga merasa dirugikan karena banyak pedagang ilegal yang berjualan di jalan lantai dasar. Para pedagang liar ini memilih berjualan di lantai dasar karena lebih ramai pengunjung dengan lokasi yang lebih strategis.

Foto: Pedagang Liar Pasar Banjarsari

Penertiban belum berjalan efektif, sehingga ruang dagang di lantai dasar penuh dengan lapak tidak permanen. Akibatnya, lantai dua dan tiga pasar menjadi sepi pengunjung.

ArtikelTerkait

Membaca “Teruslah Bodoh Jangan Pintar” di Tengah Sengkarut Penegak Hukum dan Krisis Energi yang Menampar Rakyat

Syafaat Bubur Suro 2026, Kolaborasi Budaya Krapyak dan Ekonomi Syariah

Dorong Penghijauan Kampus di UIN Gus Dur, Menteri Agama Berikan Pembinaan Ekoteologi

Harga sewa kios di Pasar Banjarsari juga menjadi kendala besar. Banyak pedagang mengeluhkan biaya sewa yang terlalu tinggi jika dibandingkan dengan penghasilan harian mereka. Kondisi ini sangat berpotensi menyulitkan pelaku usaha kecil dan menengah untuk bertahan, padahal tujuan utama pembangunan pasar baru ini adalah menyediakan fasilitas yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang lokal.

Selain masalah infrastruktur dan harga sewa, pengelolaan sampah di Pasar Banjarsari juga belum menunjukkan kesiapan matang. Padahal, persoalan sampah di Pekalongan sudah menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian yang lebih.

Di pasar baru ini, tata kelola sampah masih minim terbukti dari tempat sampah yang belum tersebar merata di seluruh sudut pasar. Akibatnya, pengunjung dan pedagang kesulitan membuang sampah pada tempatnya, yang berpotensi memperburuk kebersihan lingkungan pasar.

Meskipun Pemerintah Kota Pekalongan telah mengimbau relokasi pedagang dari pasar darurat ke pasar baru mulai tanggal 25 September 2025, kenyataannya masih banyak pedagang yang tetap berjualan di Pasar Darurat Sorogenen. Hingga kini belum ada penertiban tegas dari pemerintah, sehingga efektivitas penggunaan pasar baru masih kurang maksimal.

Melihat berbagai kondisi ini, dapat disimpulkan bahwa, meskipun Pasar Banjarsari dirancang untuk menampung pedagang dari Pasar Darurat, pasar ini belum sepenuhnya siap beroperasi normal. Keputusan relokasi yang dilakukan tanpa proses penyesuaian matang justru berisiko menimbulkan ketidakpuasan dan kerugian bagi pedagang maupun pembeli.

Pemerintah Kota Pekalongan harus segera mengambil langkah konkret dengan memperbaiki infrastruktur, meninjau ulang harga sewa agar lebih ramah bagi pelaku usaha kecil, serta mengelola sampah secara profesional dan terorganisir. Penertiban pedagang liar wajib dilakukan secara tegas agar lantai atas pasar menjadi kawasan yang hidup dan menarik minat pengunjung.

Pasar Banjarsari sebenarnya menyimpan potensi besar sebagai pusat perdagangan modern dan nyaman di Kota Pekalongan. Namun, potensi tersebut hanya bisa terwujud jika seluruh aspek, mulai dari fasilitas, harga sewa, pengelolaan sampah, hingga penertiban pedagang liar, dikelola dengan baik dan bertahap.

 

Penulis: Achmad Bagas Pranata

Editor: Atika Puspita Rini.

Tags: #kotapekalongan#LPM Al Mizanpasar banjarsari
Achmad Bagas Pranata

Achmad Bagas Pranata

Related Posts

Fenomena Zero Post, Ketika Memilih Diam dan Menghilang dari Media Sosial

Fenomena Zero Post, Ketika Memilih Diam dan Menghilang dari Media Sosial

9 Juni 2026
Refleksi Budaya Hormat dan Sikap Fanatisme Berlebihan

Refleksi Budaya Hormat dan Sikap Fanatisme Berlebihan

5 Juni 2026
Kecemasan Sosial Gen Z di Era Digital

Kecemasan Sosial Gen Z di Era Digital

28 Mei 2026
The “Tumbal”: From Harvard to Prison

The “Tumbal”: From Harvard to Prison

23 Mei 2026
Putusan MK: Jakarta Masih Ibu Kota, Tanda Pemerintah Belum Siap Sepenuhnya

Putusan MK: Jakarta Masih Ibu Kota, Tanda Pemerintah Belum Siap Sepenuhnya

21 Mei 2026
Mengurai Kontras antara People Pleasing dan Self Love

Mengurai Kontras antara People Pleasing dan Self Love

21 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In