lpmalmizan – Udara kampus sore itu tampak biasa saja—ramai mahasiswa pulang kuliah, motor berderet, percakapan kecil terdengar dari kantin. Tetapi di antara keramaian itu, belasan perempuan muda menyimpan cerita yang jarang mereka bagi.
Cerita tentang siulan, tangan asing yang merayap, pesan tak pantas yang tiba-tiba masuk di layar ponsel, hingga bayangan seseorang yang terus mengikuti mereka di jalan sempit menuju kos. Cerita-cerita yang ironisnya, nyaris tak pernah sampai pada meja pelaporan.
Di saat yang sama, di tingkat nasional, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) kembali digelar setiap akhir November. Spanduk digital bertebaran, instansi pemerintah menggelar seminar, organisasi masyarakat mengadakan diskusi. Tetapi di Pekalongan, gaung kampanye itu seolah teredam sebelum benar-benar menyentuh tanahnya.
Mini riset kecil terhadap 13 mahasiswa perempuan memperlihatkan jurang besar antara kampanye nasional dan kenyataan lokal. Sebanyak 76,9 persen responden mengaku tidak tahu apa itu 16 HAKTP. Lebih dari setengahnya bahkan tidak mengetahui bahwa UPTD PPA tersedia di Pekalongan, sementara 69 persen menyatakan tidak tahu harus melapor ke mana jika mengalami kekerasan. Angka-angka ini mempertegas bahwa masalah terbesar bukan hanya kekerasannya, tetapi ketidakhadiran informasi.
“Penurunan laporan bukan berarti kekerasan menurun. Banyak yang tidak tahu harus mengadu ke mana. Edukasi kita belum kuat, belum sampai ke bawah,” ujar Ratna, Kepala Dinas P3A & PPKB Pekalongan. Ia menyebut pola yang sama sejak 2020: laporan resmi ke dinas naik-turun tanpa pola yang konsisten—23 kasus (2020), 36 kasus (2021), 42 kasus (2022), 61 kasus (2023), kemudian turun menjadi 39 kasus (2024) dan 25 kasus per November 2025. Bagi Ratna, angka-angka itu bukan gambaran kenyamanan, melainkan sinyal bahwa pelaporan belum menjadi budaya.
Di Unit PPA Polres Pekalongan, Anton, Kanit PPA, mengakui masalah serupa. “Korban banyak yang datang setelah kejadian bertahun-tahun. Ada yang sudah putus asa duluan. Ada yang takut keluarga tidak percaya.” Ia menyebutkan bahwa beberapa kasus bahkan harus dihentikan karena korban tidak berani melanjutkan proses.
Sementara itu, Alex, petugas di Unit PPA, mengungkap sisi paling sepi dari penanganan kekerasan: “Digital harassment makin banyak, tapi hampir tidak ada yang berani melapor. Mereka bilang ‘percuma’, ‘takut dipermalukan’, atau ‘responsnya lama’.”
Hasil mini riset menunjukkan bahwa ketakutan itu nyata. Sebanyak 92 persen responden pernah mengalami pelecehan verbal, dan hampir setengahnya pernah mengalami pelecehan fisik. Salah satu responden mengaku pernah diikuti pria tua yang membuka sarungnya di jalan sepi. Ada pula yang mengalami kekerasan digital ketika seorang laki-laki asing mengirim foto kelaminnya lewat DM Instagram. “Saya lihat itu berkali-kali terjadi, bukan cuma ke saya,” tulis seorang responden.
Seorang mahasiswa lain menceritakan bagaimana temannya dilecehkan saat keluar dari stadion setelah menonton pertandingan sepak bola. Di saat kerumunan mendorong, seorang pria menyentuh bagian belakang tubuh korban. “Tidak ada pos pengaduan, tidak ada petugas yang bisa didatangi,” tulisnya.
Cerita-cerita ini mempertegas temuan bahwa meski kampanye nasional berlangsung setiap tahun, Pekalongan masih berada dalam lingkaran yang sama: korban takut bicara, publik tidak tahu layanan, dan kampanye tidak menyentuh akar.
Padahal, menurut Ratna, kampanye 16 HAKTP seharusnya menjadi “momentum memperkuat keberanian perempuan dan memecah budaya diam.” Namun ia mengakui bahwa penyebaran informasi belum merata. Kegiatan kampanye ada, tetapi tidak semua terpublikasi dengan baik atau menjangkau ruang-ruang yang paling rawan: kampus, kos-kosan, jalan sempit, pasar, dan ruang digital.
Keterputusan informasi itulah yang membuat banyak perempuan muda di Pekalongan berjalan tanpa mengetahui bahwa layanan pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan tersedia gratis. Di riset mini, hanya 23 persen responden yang tahu hak itu.
“Kalau perempuan tidak tahu haknya, maka kekerasan akan terus dianggap risiko, bukan pelanggaran,” kata Anton.
Kampanye 16 HAKTP, yang mestinya menjadi kampanye terbesar tentang keselamatan perempuan, justru terasa senyap di level paling dekat dengan korban. Tidak ada poster di kampus, tidak ada sosialisasi besar-besaran, tidak ada liputan yang menembus mahasiswa. Dalam keadaan ini, wajar jika 69 persen responden menyatakan tidak berani melapor, dan 84 persen menilai kampanye anti kekerasan perlu diperbanyak.
Tulisan ini menemukan satu kesimpulan yang lebih gelap dari angka-angka:
Pekalongan bukan tidak peduli pada kekerasan terhadap perempuan ia hanya belum benar-benar bicara tentangnya.
Dan selama itu terjadi, 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan akan terus lewat seperti kalender: rutin terjadi, tetapi tidak pernah benar-benar hadir.
Penulis: Ibnu Salim
Editor: Atika Puspita Rini.






