lpmalmizan – Festival Bubur Suro 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Jalan Truntum, Krapyak, Kota Pekalongan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, dan turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Kebudayaan RI, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, serta instansi terkait lainnya.
Bubur suro merupakan bubur khas yang dimasak oleh masyarakat setiap malam Asyura. Berbeda dengan bubur biasa, bubur suro khas Krapyak memiliki cita rasa unik berkat tambahan kacang hijau, bumbu kari, rempah-rempah khas, dan topping seperti telur dadar, petis, serta jeruk bali.
Festival yang akan berlangsung selama tiga hari hingga Senin, 14 Juli 2025 ini mengangkat tema “Merawat Jejak Leluhur” sebagai bentuk pelestarian tradisi dan budaya lokal masyarakat Krapyak yang diwariskan secara turun-temurun.
Muhammd Iskandar selaku Ketua Panitia Festival menyampaikan Dekorasi panggung utama tahun ini menggunakan material alami dari bambu.
“Kami ingin menghadirkan dekorasi yang menyatu dengan alam, sesuai semangat budaya Krapyak. Bambu menjadi representasi nilai lokal yang ingin kami angkat,” ujarnya.
Festival Bubur Suro 2025 ini menghadirkan beragam kegiatan seperti Festival Kuliner, Pagelaran Seni Budaya, Kirab Budaya, Aneka Lomba Tradisional, Expo UMKM, dan Workshop Budaya. Tercatat sebanyak 48 tenant UMKM ikut serta dalam expo guna mendukung ekonomi kreatif lokal.
Salah satu pengunjung, Ibu Qomariyah, menyampaikan kesan positifnya terkait festival ini.
“Banyak filosofi yang bisa didapatkan sebagai warga Krapyak diantaranya ada kebersamaan gotong royong, rukun, saling tolong menolong dan menghormati bulan suro,” ujarnya.
Wakil Wali Kota, Balgis Diab menyampaikan harapannya agar Festival Bubur Suro bisa terus berkembang dan menjadi event budaya nasional.
“Kami berharap bubur suro dengan berbagai keunikannya bisa dijadikan event nasional untuk bisa dihadiri seluruh masyarakat di Indonesia, ” ujarnya.
Penulis: Ratna Pujiastuti
Editor: Atika Puspita
Tim Liputan: Ratna & Tika.






