lpmalmizan – Komisi Pemilihan Perwakilan Mahasiswa (KP2M) mengumumkan penundaan pelaksanaan Pemilihan Perwakilan Mahasiswa (Pemilwa), pada Rabu dini hari (18/12). Pemilihan Senat Mahasiswa Universitas dan Fakultas yang seharusnya dilaksanakan Rabu, (18/12) ditunda hingga Jum’at (20/12 ). Penundaan tersebut diumumkan melalui akun instagram @kp2m.uingudurpekalongan.
Menanggapi penundaan tersebut, sejumlah pihak dari partai pengusung calon seperti Partai Amin dan Partai Gapapa meminta keterangan atas pengunduran Pemilwa tersebut kepada pihak KP2M di Student Centre Rabu, (18/12).
“Ini partai sendiri yang usut karena Surat Edaran yang dilontarkan KP2M dengan mendadak di hari H pemilihan serta komentar Instagram yang dinonaktifkan yang menjadi kecurigaan para penggugat,” ujar Faisal dari Partai Amin.
Berdasarkan audiensi tersebut, pengunduran pemilwa disebabkan oleh kendala teknis dari e-voting
“Kendala teknis KP2M dengan adanya pengunduran pemilwa itu kesalahan teknis yang sistemnya diatur oleh UTIPD, sedangkan UTIPD itu keresmiannya harus ditandatangani oleh Pak Warek 3. Pak Warek 3 nya itu pergi-pergian, nggak bisa ditemui, Pak Warek 3-nya masih di Semarang.” Ungkap Faisal.
Sedangkan konfirmasi error dari pihak KP2M berupa tidak terdeteksi pilihan pemilih saat dilakukan uji coba.
“Errornya itu karena tidak bisa diakses mas. Bisa dibuka tapi kita sudah mencoba simulasi sama pihak UTIPD, kita coba dulu, ada satu anak yang milih nggak terdaftar di pilihannya itu,” ungkap Rifqi, ketua KP2M lebih jelas.
Diakuinya error tersebut sudah lama diketahui.
“Ketahuannya udah lama, tapi kan namanya, dari akunnya itu kan nggak ada yang tahu, kita nggak tahu apa-apa. Kita nggak tahu IT. Yang tahu hanya sana. Yang benerin sana. Ketahuannya udah lama mas,” ucap Rifqi.
Menanggapi hal tersebut, Rabu kemarin saat kami temui pihak UTIPD menyatakan bahwa sebenarnya pada hari Rabu secara teknis aplikasi sudah siap digunakan.
“Kemarin sih KP2M ke sini siang, terus tak jawabi, ‘Ini sebenarnya dari sisi developer sudah running well. Cuman ya itu yang di sisi (server) production belum.’ Mestinya semalam sudah bisa. Katanya sih mau dikonsultasikan sama Pak Warek 3. Kami kurang begitu tahu hasil diskusi dengan Pak Warek 3,” ungkap Fatoni, selaku system analyst UTIPD.
“Kemarin kalau ndak salah dengar, itu kan KP2M mau simulasi dulu. Ternyata kan belum jadi simulasi kan. Jadi kan untuk mahasiswa baru yang belum pernah milih itu kan nggak tahu caranya seperti apa. Makanya harus disimulasikan dulu.” Tambah Fatoni.

Berdasarkan Surat Edaran yang diunggah pada story Instagram akun KP2M, simulasi yang sedianya dilaksanakan Sabtu, (14/12) diundur Rabu, (18/12).
Pihak UTIPD berharap pihak KP2M dapat menyampaikan permohonan penggunaan aplikasi e-voting Pemilwa dari jauh-jauh hari agar bisa mempersiapkan aplikasi dengan lebih matang. Perubahan teknologi yang begitu cepat membuat third party plugin yang digunakan dalam aplikasi harus diperbaharui. Menurut pihak UTIPD, idealnya 3 bulan sebelum pelaksanaan sudah mengajukan surat ke UTIPD.
“Sistem itu (e-voting pemilwa) kan, karena itu bukan aplikasi yang sering dipakai, untuk tidak membebani resources yang ada di kami, itu beberapa aplikasi itu kita di-off kan dulu. Karena sifatnya dia kan temporary ya, hanya waktu-waktu tertentu dibuka. Sedangkan teknologi itu kan perkembangannya cukup cepat. Ada beberapa support dari pihak ketiga (third party), yang istilahnya itu dia sudah berkembang, terus akhirnya karena itu tidak terpantau, kan kita kan harus menyesuaikan. Jadi itu kan untuk debugging-nya butuh waktu. Idealnya sih 3 bulan. Karna kan nanti harus ada proses UAT (User Acceptance Testing), jadi aplikasi itu ketika dijalankan sudah sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Fatoni.
Dari keterangan Ketua KP2M 2024, pelantikan pengurus KP2M baru dilaksanakan 29 November 2024 lalu. Sedangkan pengajuan permintaan aplikasi ke UTIPD pada awal Desember.
“Permintaan ke aplikasi ini ndadak, awal bulan,” ungkap Rosyid, Kepala UTIPD UIN Gusdur.
Penulis: Dewi Lutfiyani
Editor: Dina Fitriana
Tim Liputan: Dewi, Amar, Muslimah, Dina






