• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Demo Settingan: Formalitas DEMA UIN Gus Dur

Ibnu Salim by Ibnu Salim
3 September 2025
in Artikel, Opini
0
Demo Settingan: Formalitas DEMA UIN Gus Dur

Foto: Screenshot

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

lpmalmizan – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali diramaikan dengan isu demonstrasi mahasiswa. Sebuah unggahan anonim di akun @menfess_uingusdur menyoroti Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) yang dianggap lebih memilih diam di tengah maraknya aksi di berbagai wilayah. Unggahan tersebut memicu desakan agar DEMA kampus ikut bersuara. Tak lama kemudian, sebuah demonstrasi pun diumumkan akan digelar pada 3 September 2025. Namun, alih-alih menjadi wujud penyampaian aspirasi yang otentik, aksi ini justru memunculkan tanda tanya besar: apakah demo tersebut benar-benar murni suara mahasiswa, atau sekadar formalitas belaka?

Untuk memahami konteks ini, kita perlu menilik kembali dinamika DEMA dari tahun ke tahun. Setiap periode, DEMA kerap terseret isu klasik: mulai dari dugaan penggelapan dana, ketimpangan dalam hubungan dengan organisasi eksternal, hingga sorotan terhadap kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). PBAK sendiri membutuhkan dana yang tidak sedikit dan sering kali menjadi ajang kritik mahasiswa terhadap transparansi pengelolaan keuangan. Dengan latar belakang ini, wajar bila publik mahasiswa mempertanyakan konsistensi DEMA dalam mengawal kepentingan bersama.

Namun yang terjadi kali ini berbeda. Desakan publik melalui flayer anonim justru direspons dengan cepat oleh DEMA melalui sebuah demonstrasi mendadak. Sayangnya, sejumlah fakta memperkuat kesan bahwa aksi tersebut hanyalah bentuk “demo settingan”. Pertama, jumlah massa aksi dibatasi hanya 30 orang, sesuai izin dari pihak rektorat dan kepolisian. Daftar nama peserta pun diwajibkan disetor. Artinya, di luar daftar itu, mahasiswa lain yang ingin ikut turun aksi dianggap ilegal. Jika demikian, di mana letak keterbukaan gerakan mahasiswa yang seharusnya menjadi wadah bagi aspirasi kolektif?

Kedua, momentum demo dipilih bersamaan dengan pelaksanaan wisuda. Secara logis, wisuda akan menyedot perhatian besar, baik dari civitas akademika maupun mahasiswa umum. Biasanya, momentum aksi digunakan untuk menggalang massa yang luas agar pesan dapat menggema. Namun dalam kasus ini, aksi justru digelar pada saat fokus mahasiswa terbelah. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah pemilihan waktu tersebut disengaja untuk meredam potensi membesarnya massa aksi?

Ketiga, indikasi “settingan” semakin terlihat jelas ketika rundown aksi tersebar. Jadwalnya begitu rapi: pukul 10.00–10.30 otw, 10.30–11.00 pengondisian peserta di depan gedung, 11.00–11.45 orasi, 11.45–12.00 pengondisian di dalam gedung, 12.00–13.00 audiensi penyampaian aspirasi dan tuntutan, 13.00–13.15 penandatanganan tuntutan, 13.15–13.30 pengondisian kepulangan peserta, dan tepat 13.30 kampus harus sudah bersih dari mahasiswa. Jika demonstrasi sampai harus diatur sedetail itu, apa bedanya dengan acara seremonial resmi kampus?

Lebih ironisnya lagi, bahkan sebelum rundown dimulai, tepat pukul 09.00 pagi halaman kampus sudah dikelilingi aparat kepolisian dengan seragam lengkap. Kehadiran aparat sejak awal ini semakin menegaskan bahwa demonstrasi sudah dikondisikan, baik dari jumlah peserta, alur kegiatan, hingga pengamanan. Bukankah hal semacam ini semakin mengikis makna demo sebagai ruang perjuangan mahasiswa yang bebas, spontan, dan otentik?

ArtikelTerkait

Menepis Stigma, Merajut Kesetaraan: Resensi Buku Menjadi Feminis Muslim

Membaca “Teruslah Bodoh Jangan Pintar” di Tengah Sengkarut Penegak Hukum dan Krisis Energi yang Menampar Rakyat

Syafaat Bubur Suro 2026, Kolaborasi Budaya Krapyak dan Ekonomi Syariah

Fenomena ini menunjukkan adanya krisis dalam tradisi penyampaian aspirasi mahasiswa. Demonstrasi yang seharusnya menjadi alat perjuangan berubah menjadi formalitas untuk menjaga citra organisasi.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama: apakah penyampaian aspirasi mahasiswa cukup diwujudkan dengan demo yang dibatasi, dirundown, dan dijaga ketat aparat sejak pagi hari? Atau justru mahasiswa harus kembali pada esensi gerakan, yaitu menyuarakan kebenaran tanpa sekat, tanpa settingan, dan tanpa kompromi? Jika tidak, maka gerakan mahasiswa akan kehilangan ruh kritisnya, dan hanya menjadi pertunjukan simbolik di atas panggung kampus.

 

Penulis: Ibnu Salim

Editor: Atika Puspita.

Tags: #DEMA#demonstrasi#LPM Al Mizan#UINGusdur
Ibnu Salim

Ibnu Salim

Related Posts

Fenomena Zero Post, Ketika Memilih Diam dan Menghilang dari Media Sosial

Fenomena Zero Post, Ketika Memilih Diam dan Menghilang dari Media Sosial

9 Juni 2026
Refleksi Budaya Hormat dan Sikap Fanatisme Berlebihan

Refleksi Budaya Hormat dan Sikap Fanatisme Berlebihan

5 Juni 2026
Kecemasan Sosial Gen Z di Era Digital

Kecemasan Sosial Gen Z di Era Digital

28 Mei 2026
The “Tumbal”: From Harvard to Prison

The “Tumbal”: From Harvard to Prison

23 Mei 2026
Putusan MK: Jakarta Masih Ibu Kota, Tanda Pemerintah Belum Siap Sepenuhnya

Putusan MK: Jakarta Masih Ibu Kota, Tanda Pemerintah Belum Siap Sepenuhnya

21 Mei 2026
Mengurai Kontras antara People Pleasing dan Self Love

Mengurai Kontras antara People Pleasing dan Self Love

21 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In