lpmalmizan – Saat ini, publik menerima kabar yang terasa melegakan sekaligus menyisakan kegelisahan: Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Lembong setelah mendapatkan persetujuan dari DPR. Dengan keputusan tersebut, Tom tidak hanya bebas dari hukuman, tetapi seluruh perkaranya dianggap tidak pernah ada.
Tom kini bersih. Tidak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya dan kembali ke rumah setelah sembilan bulan dipisahkan dari keluarga. Tentu, ini menjadi momen haru bagi keluarganya dan kabar menggembirakan bagi para sahabatnya.
Namun, jika kita melihat lebih dalam, kabar ini justru memperlihatkan pola yang terus berulang dalam sistem pemerintahan kita. Ketika muncul sebuah kasus lalu ada tekanan dari publik, pemerintah tiba-tiba hadir sebagai pahlawan. Penyelesaian dilakukan secara ekstra-yudisial, dengan memanfaatkan celah konstitusional yang sah, tetapi sebetulnya bukan menyelesaikan persoalan keadilan di akarnya.
Pertanyaannya adalah: mengapa sistem hukum kita kembali gagal sejak awal? Mengapa harus menunggu presiden untuk menyelamatkan seseorang dari proses yang sejak awal sudah janggal? Di sinilah keadilan seolah sedang dipermainkan. Dipertontonkan sebagai drama penyelamatan, padahal para pelaku dalam drama itu berasal dari lingkaran yang sama.
Abolisi memang menyelamatkan Tom. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak seberuntung dia? Mereka yang tidak punya nama besar, tidak punya akses politik, tidak mendapat sorotan media, dan tidak punya jejaring elite. Apakah mereka akan mendapat pembelaan yang sama? Atau justru akan terbenam dalam ketidakadilan yang sunyi?
Negara ini terlalu besar untuk membiarkan hukum menjadi alat mainan kekuasaan. Seharusnya, hukum menjadi pelindung, bukan tekanan. Menjadi penjamin ketenangan, bukan penyebar kecemasan. Tapi yang terjadi hari ini adalah sebaliknya. Keadilan hanya hadir ketika ada suara keras dari publik dan ketika penguasa merasa perlu tampil sebagai penyelamat.
Kita sudah terlalu sering melihat pola ini. Ketika tekanan datang, ketika keraguan publik makin besar, maka muncullah tokoh penguasa yang bertindak seolah sebagai pahlawan. Penyelamat ini muncul di akhir cerita, namun mengabaikan fakta bahwa kehadirannya diperlukan sejak awal untuk mencegah tragedi itu sendiri.
Ironisnya, banyak dari kita menyambut langkah itu dengan rasa syukur. Kita bersorak melihat seseorang bebas tanpa mempertanyakan mengapa ia bisa dijerat sejak awal. Padahal, dalam banyak kasus, masalah itu muncul karena kelalaian sistem hukum dan politik yang dikelola oleh orang-orang yang sama.
Inilah yang disebut kepahlawanan semu. Mereka menciptakan masalah, lalu hadir sebagai pemadam kebakaran. Di atas panggung media, mereka tampil sebagai figur penyelamat. Padahal mereka bagian dari sistem yang memproduksi luka.
Tom memang berhak atas kebebasannya. Ia layak untuk kembali kepada keluarganya dan melanjutkan hidup. Tapi jangan sampai kebebasannya membuat kita lupa bahwa ada ketidakadilan besar yang belum terselesaikan. Bahwa ada luka sistemik yang masih dibiarkan terbuka.
Kita perlu menyuarakan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada siapa yang kita kenal atau seberapa keras suara publik. Kita membutuhkan reformasi menyeluruh terhadap sistem hukum yang selama ini kerap menjadi alat kekuasaan, bukan sekadar menunggu momen di mana presiden atau pejabat tampil heroik.
Karena jika tidak, siklus ini akan terus berulang. Kasus demi kasus akan bergulir, dan para penyelamat akan kembali muncul di layar depan membawa pesan pengampunan dan harapan palsu. Sementara itu, orang-orang kecil tetap menjadi korban dari sistem yang tidak pernah berpihak pada mereka.
Kita harus tetap waspada dan kritis. Jangan sampai keadilan hanya menjadi cerita indah yang terus dipentaskan tanpa pernah sungguh-sungguh ditegakkan.
Penulis: Ibnu Salim
Editor: Atika Puspita.






