• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Hasil Kesepakatan Aksi Demonstrasi Tolak UU Omnibus Law di Pekalongan

Rudi Abidin by Rudi Abidin
13 Oktober 2020
in Berita, Regional
1
Hasil Kesepakatan Aksi Demonstrasi Tolak UU Omnibus Law di Pekalongan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Pekalongan (08/10/20) Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya (GEMPAR) di depan Gedung DPRD Pekalongan akhirnya menemui titik temu. Setelah perwakilan dari DPRD Kota Pekalongan menemui para peserta aksi—yang sebelumnya—sempat terjadi kerusuhan antara peserta aksi dengan aparat keamanan.

Adapun sebelas perwakilan dari peserta aksi kemudian diijinkan masuk kedalam gedung DPRD terdiri dari tujuh perwakilan mahasiswa dan empat perwakilan masyarakat untuk menyatakan tuntutannya. “Dari mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswa dari IAIN Pekalongan, UNIKAL, Stikap dan kampus luar Pekalongan yang mahasiswanya asli Pekalongan.” Ucap Agam Kurniawan, salah satu perwakilan dari pihak mahasiswa.

Adapun isi dari tuntutan dalam aksi ini yaitu :

  1. Menuntut Pemerintah mengajukan Perpu terkait UU Cipta Kerja.
  2. Menuntut pemerintah menfokuskan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.
  3. Menolak dan membatalkan UU Cipta Kerja.
  4. Bebaskan tawanan aksi hari ini, dan meminta pertanggungjawaban korban tindakan represif aparat.
  5. Menuntut dihapusnya pasal 30 ayat 2.1 tentang impor Komoditas sesuai instrumen perdagangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang jelas-jelas, dimana UU sebelumnya No 19 tahun 2015 pasal 30 ayat 1 dikatakan setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan karna adanya pasal diatas akan mempengaruhi harga jual dari petani murni dapat dimanipulasi dan menolak dengan UU No 15 tahun 2019 BAB 2 pasal 5 dan pasal 96.
  6. Menuntut pemerintah menunda Pilkada selama masa pandemi.
  7. Menuntut pemerintah membuat solusi ketahanan pangan dan menjamin kebutuhan pangan nasional.
  8. Menuntut pemerintah mengenai banjir rob di Pekalongan Utara.
  9. Meminta kepada DPRD Kota Pekalongan ikut mendorong pemerintah pusat untuk menerbitkan perpu dan mengabulkan aspirasi kami ( Resolusi Pekerja Nasional)
  10. Menolak upaya Sentralisasi Kekuasaan melalui konsep Omnibuslow UU Cipta Kerja.
  11. Mengecam keras segala tindakan represifselama demonstrasi dan penyampaian aspirasi publik.
  12. Seluruh elemen mahasiswa Pekalongan mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk terus melakukan Perlawanan terhadap Omnibuslow cipta kerja serta turut dalam mengawal dan memperjuangkan proses pembatalan UU melalui mekanisme yudisial review.
  13. Menolak penghapusan hak pekerja yang meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
  14. Menolak penyederhanaan ijin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  15.  Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi, untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
  16. Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR.
  17. Dengan ini kami selaku mahasiswa dan masyarakat Pekalongan meminta dikabulkannnya tuntutan ini selambat-lambatnya satu bulan setelah pernyataan ini dibuat. Dan apabila aspirasi ini tidak terkabul dengan tenggang waktu tersebut maka kami akan turun aksi dengan masa yang lebih besar.

ArtikelTerkait

No Content Available
Tags: Omnibus Law
Rudi Abidin

Rudi Abidin

Saya Rudi Abidin, asli kelahiran Batang 24 mei 1999, beralamat didesa Gringgingsari Kec. Wonotunggal Kab. Batang. Riwayat pendidikan saya yaitu: SDN Gringgingsari, SMPN 1 Wonotunggal, SMK NU Bandar, IAIN Pekalongan (masih proses studi). Hobi saya adalah menyukai semua hobi. Motto hidup: Pantang menyerah sebelum mencoba.

Related Posts

Puluhan Umat Buddha Khidmat Rayakan Tri-Suci Waisak di Vihara Bodhi Dharma

Puluhan Umat Buddha Khidmat Rayakan Tri-Suci Waisak di Vihara Bodhi Dharma

2 Juni 2026
Tradisi Pengantin Tebu dan Pengantin Glepung Meriahkan Selamatan Giling PG Sragi

Tradisi Pengantin Tebu dan Pengantin Glepung Meriahkan Selamatan Giling PG Sragi

29 Mei 2026
Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Bawa 15 Tuntutan, di Antaranya Desak Pembentukan Satgas Anti-PHK

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Bawa 15 Tuntutan, di Antaranya Desak Pembentukan Satgas Anti-PHK

6 Mei 2026
Refleksi Spiritual di Tengah Krisis Lingkungan, UIN Gus Dur Gelar Jihad Ekologis

Refleksi Spiritual di Tengah Krisis Lingkungan, UIN Gus Dur Gelar Jihad Ekologis

30 April 2026
BI Luncurkan Program Pendidikan Kebanksentralan, Kuota Menyesuaikan Keaktifan Penerima

BI Luncurkan Program Pendidikan Kebanksentralan, Kuota Menyesuaikan Keaktifan Penerima

29 April 2026
Tiyo Titip Demonstran Mahasiswa Pekalongan Pada Sukirman

Tiyo Titip Demonstran Mahasiswa Pekalongan Pada Sukirman

12 April 2026

Comments 1

  1. Romeo says:
    6 tahun ago

    Ricuh, sangat menyayangkan hal tersebut.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In