• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Feature
  • Sastra
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Polemik Dana Infaq yang Ditangguhkan Kepada Calon Wisudawan

Arif Sopan by Arif Sopan
30 Oktober 2021
in Berita, Kampusiana
0
Polemik Dana Infaq yang Ditangguhkan Kepada Calon Wisudawan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Biaya infaq pembangunan masjid IAIN pekalongan yang ditanggungkan kepada Calon Wisudawan yang akan melaksanakan wisuda pada bulan Desember menjadi polemik. Pasalnya biaya tersebut ada kenaikan yang signifikan dibandingkan pada wisuda sebelumnya.

Hal ini bermula dari SE (Surat Edaran)  yang dikeluarkan oleh IKA (Ikatan Keluarga Alumni) IAIN pekalongan.  pasalnya dalam SE Nomor. 010/Ika_IAIN/06/2020 disebutkan (a) Rp 500.000,- s/d 600.000,- (b) Rp 600.000 s/d 700.000 (c) Rp 700.000,-  s/d 800.000,- (d) Rp 800.000,- s/d 1.000.000,- (e) lebih dari 1.000.000. Polemik dikarenakan biaya minimal yang harus dibayarkan.

Iva Rismaliana, Calon Wisudawan dari Jurusan PAI (Pendidikan Agama Islam), merasa kaget dengan biaya yang ditangguhkan. Dia juga mengungkapkan keberatannya dengan infaq yang telah ditentukan, dan sebagai syarat mengikuti wisuda.

“ Jujur saya kaget melihatnya yang sebelumnya tidak diskusi antara IKA dan Mahasiswa mengenai besaran infaq. Jatuhnya seperti memaksa, karena dijadikan sebagai syarat untuk mengikuti wisuda.” Jelas Iva melalui pesan WhatsApp. (29/10)

Lukman dari Jurusan KPI (Komunikasi Penyiaran dan Islam) juga menanggapi hal tersebut, ia mengungkapkan kalau infaq jangan di target mengenai biaya, namun  se ikhlasya saja. Melatar belakangi setiap Calon Wisudawan yang berbeda dan kemampuannya masing-masing.

ArtikelTerkait

Polemik PLTU Berlanjut, FORMAT UNGKAPNO Kembali Gelar Aksi Damai

IAIN Pekalongan Lakukan Wisuda Secara Virtual

“ Harapannya bisa di evaluasi dari biaya tersebut, mending dikasih minimal tapi jangan dipatok sekian” Jelasnya. (29/10).

Keluh kesah ini juga telah disampaikan kepada Komisi C SEMA-I dan Ketua SEMA-I melalui pesan WhatsApp. Menindak lanjuti aduan tersebut SEMA-I melayangkan surat kepada  pimpinan IAIN Pekalongan yang ditembuskan ke rektor, Warek I (Wakil Rektor) , Warek III, dan Kabiro.

“Mendengar ada keluh kesah dari para calon wisudawan, lalu kami layankan surat kepada pimpinan.” Jelas Mukhlis. (29/10).

Selain biaya yang menjadi polemik, menurut kacamata sudut pandang SEMA menemukan adanya cacat administrasi mulai dari penomoran sampai tanggal peluncuran surat. Ia juga mengungkapkan seolah-olah ada komersialisasi pembangunan masjid, karenakan tidak ada patokan semampunya.

“ Menurut kacamata SEMA-I  ada cacat administrasi dari penomoran hingga tanggal peluncuran surat.” Jelasnya

Menanggapi polemik biaya infaq, Zaenal Mustakim, Selaku Rektor langsung menindak untuk diubah. “ Saya sudah meminta untuk di ubah” Tandasnya melalui pesan WhatsApp. (29/10)

Mukhlis, mengatakan rektor juga tidak mengetahui biaya infaq tersebut sebagai syarat mendaftar wisuda. Ia pun menindaklanjuti dan meminta kapada Arif selaku bagian AKMA untuk besaran biaya minimal Rp 200.000,- dan ada kolom semampunya. Namun, Arif ketika dihubungi tidak merespon pesan WhatsApp dari Al-Mizan sampai tulisan ini diterbitkan.

Selaku Ketua Umum IKA, Sam’ani juga menanggapi ihwal infaq pembangunan masjid akan ada SE baru karena ada revisi. “Terkait infaq kita tunggu SE baru, karena ada revisi” Terang Sam’ani Ketua Umum IKA memalui pesan WhatsApp. (29/10).

Ia juga merespon perihal simpang siur biaya minimal yang tersebar di grup WhatsApp di Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah dari admin grup “Di surat tidak ada 500 kebawah untuk nominal infaq, jadi sebagai pilihan paling sedikit 50rb. Minimal 50rb biar tidak terlalu berat.” Isi pesan di grup Lulusan FUAD Gasal 2021. Selain itu ada yang mengungkapkan melalui pesan WhatsApp besaran biaya sudah ada keputusan menjadi Rp,- 200.000.

Menanggapi kabar simpang siur tersebut, ia menjelaskan keduanya tidak ada. Ia memohon agar tidak menambah info yang belum pasti. “ Mohon jangan menambah info yang belum pasti.” Terang Sam’ani

Reporter: Arni, Arif Sopan

Editor: Siti Nureliza

Tags: iaianpekalonganinfaqpolemik
Arif Sopan

Arif Sopan

Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

Related Posts

Syafaat Bubur Suro 2026, Kolaborasi Budaya Krapyak dan Ekonomi Syariah

Syafaat Bubur Suro 2026, Kolaborasi Budaya Krapyak dan Ekonomi Syariah

11 Juli 2026
Dorong Penghijauan Kampus di UIN Gus Dur, Menteri Agama Berikan Pembinaan Ekoteologi

Dorong Penghijauan Kampus di UIN Gus Dur, Menteri Agama Berikan Pembinaan Ekoteologi

28 Juni 2026
Menteri Agama Resmikan Laboratorium Terpadu, UIN Gus Dur Perkuat Fasilitas Akademik

Menteri Agama Resmikan Laboratorium Terpadu, UIN Gus Dur Perkuat Fasilitas Akademik

28 Juni 2026
Aliansi Pemalang Gelar Aksi Damai di Simpang City Walk Pemalang, Suarakan Lima Tuntutan

Aliansi Pemalang Gelar Aksi Damai di Simpang City Walk Pemalang, Suarakan Lima Tuntutan

24 Juni 2026
Tanggapi Tuntutan Aksi, Pemkab Pekalongan Upayakan Tuntutan Sampai ke Pemerintahan Pusat

Tanggapi Tuntutan Aksi, Pemkab Pekalongan Upayakan Tuntutan Sampai ke Pemerintahan Pusat

19 Juni 2026
Melalui Komite Seni Tradisi, Dewan Kesenian dan Budaya Pekalongan Gelar Pementasan Reog Batik

Melalui Komite Seni Tradisi, Dewan Kesenian dan Budaya Pekalongan Gelar Pementasan Reog Batik

13 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Feature
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Gaya Hidup
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In