lpmalmizan – Selasa (19/8), sejumlah Panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025 di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur), mengeluhkan tidak adanya Surat Keputusan (SK) saat hari pertama acara. Pembagian kuota panitia dari Senat Mahasiswa (SEMA) 10 orang, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) 10 orang, panitia pendamping 80 orang, dan panitia recruitmen 60 termasuk Unit Kegiatan Khusus Korps Sukarela (KSR) dan Unit Kegiatan Khusus Resimen Mahasiswa (Menwa).
Amnu selaku anggota DEMA mendapatkan undangan untuk bertugas sebagai Sie Dokumentasi dan Dekorasi, menyesalkan tidak adanya konfirmasi lebih lanjut terkait adanya pemangkasan kuota panitia dari anggota DEMA.
“Tapi kenapa yang harusnya SK yang saya masuk, gak ada, itu tok yang saya kecewakan karena belakangan ini saya berusaha aktif di lingkungan yang kotor ini,” ucapnya.
Beberapa panitia mengetahui hal tersebut tidak dari grup resmi melainkan informasi dari mulut ke mulut. Informasi terkait SK baru dikeluarkan pada hari yang sama pukul 19.25 WIB dalam grup WhatsApp DEMA. Panitia dari jalur recruitmen sebelumnya yang tidak termasuk dalam SK sebagian telah dikonfirmasi ulang.
Arif sendiri selaku ketua DEMA menanggapi hal tersebut dengan menyatakan agar panitia legowo. “Membantu monggo barangkali pengen bantu di PBAK di silakan tetapi tidak dengan masuk SK,” terangnya dalam grup DEMA.
“Misalkan dirapatkan pun ya nanti akan adanya kecemburuan sosial kemudian ada yang suka dan ada yang gak intinya harus ada yang ikut dan yang enggak, dan itu saya kira menjadi hak prerogatif seorang ketua,” lanjutnya.
Ali, ketua SEMA mengaku tidak tahu tentang bagaimana mekanisme DEMA untuk pembagian kuota.
“Saya nggak tahu kebijakan dari DEMA itu panitianya dimasukkan semua kemudian yang dimasukkan SK sekian atau gak, saya kurang tahu itu,” imbuh Ali.
Namun hingga kini belum ada jumlah pasti panitia yang akan mendapatkan SK.
Penulis: Muslimah
Editor: Atika Puspita.






